TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Jeruji besi menjadi saksi bisu kisah cinta Ridwan Kalatif alias Muci, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Sudah enam tahun Muci menjalani masa tahanan dari vonis 14 tahun yang diterimanya pada tahun 2019.
Namun, di tengah masa kelam itu, Ridwan kembali dipertemukan dengan seorang wanita.
Kisah cinta keduanya bersemi kembali saat sang wanita datang ke Paguyaman, kampung halaman Muci.
Dari keluarga Muci, ia mengetahui bahwa Muci kini berada di dalam Lapas.
"Awalnya dia ke Paguyaman dulu ketemu keluarga saya. Kata keluarga, saya sudah di dalam Lapas," ujar Muci kepada TribunGorontalo.com, Selasa (5/8/2025).
Saat itu, Muci sudah tiga tahun menjalani masa hukuman.
Tak pernah ia bayangkan bahwa wajah yang datang menjenguk di antara ratusan pengunjung adalah milik mantan kekasihnya.
"Saya lihat dia membesuk. Saya ikuti, dan ternyata dia besuk saya juga," ucapnya sambil tersenyum mengenang momen tak terduga itu.
Kunjungan tersebut menjadi awal dari benih cinta yang kembali tumbuh.
Sang wanita, yang saat itu masih berstatus istri orang lain, secara rutin datang menjenguk. Mereka kembali membangun komunikasi dan menambal masa lalu yang sempat terputus oleh waktu dan keadaan.
"Setelah putusan cerai, dia mengajukan pernikahan di dalam Lapas," ungkap Muci penuh syukur.
Pada 15 Januari 2025, ikrar cinta mereka diresmikan.
Baca juga: Napi Gorontalo Ini Dapat Amnesti Presiden tapi Telah Meninggal Dunia
Di dalam Lapas, di bawah pengawasan petugas, tanpa gaun mewah atau pesta megah, Muci dan wanita yang pernah ia cintai resmi menjadi suami istri.
Sebuah pernikahan yang mungkin tak biasa, tetapi penuh makna dan ketulusan.