Bansos 2025

Mau Dapat Bansos PKH, BPNT, hingga KIS? Simak Cara Daftarnya Lengkap Secara Online dan Offline

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI BANSOS - Mau dapat Bantuan Sosial (Bansos)? atau belum pernah dapat bansos? Ini caranya yang bisa Anda ikuti.

Sementara itu, berikut cara daftar DTKS 2025 secara offline.

  1. Warga mengusulkan diri ke Kantor Lurah atau pengusulan oleh RT/RW melalui Musyawarah Kelurahan agar masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan ditindaklanjuti oleh Operator Kelurahan masing-masing.
  2. Operator Kelurahan melakukan input data usulan pada aplikasi SIKS-NG.
  3. Finalisasi data warga yang layak masuk DTKS oleh Lurah.
  4. Dinas Sosial melalui Pengolah Data bersama Fasilitator melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diinput oleh Operator Kelurahan.
  5. Data yang telah diterima dari hasil verifikasi dan validasi untuk dibuatkan SK Wali Kota.
  6. Data usulan yang ditolak oleh aplikasi SIKS-NG dikembalikan ke Lurah untuk dilakukan verval ulang melalui musyawarah Kelurahan, kemudian diusulkan kembali ke Dinas Sosial.
  7. Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Sosial.
  8. Warga yang telah diusulkan terdata pada aplikasi SIKS-NG setelah disetujui oleh Menteri Sosial.

Cara Cek Status Pendaftaran DTKS

Baca juga: Daftar Negara dengan Sistem Peringatan Tsunami Paling Canggih, Indonesia Masuk?

Adapun cara untuk mengecek apakah nama kita sudah masuk DTKS atau tidak, dapat dilakukan melalui situs Cek Bansos Kemensos.

  1. Melalui website resmi: kunjungi cek bansos.kemensos.go.id, isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP, klik captcha lalu 'Cari Data'
  2. Melalui aplikasi Cek Bansos: masuk ke menu 'Status Usulan' atau 'Cek Bansos' guna melihat detail status pendaftaran dan jenis bantuan yang disetujui.
  3. Bagi masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan halaman 'Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)'.
  4. Sebaliknya, masyarakat yang tidak berhasil mendaftar DTKS 2025, tampilan Cek Bansos Kemensos yang muncul 'Tidak Terdapat Peserta/ PM'.

Selain melalui website resmi dan aplikasi Cek Bansos Kemensos, pengecekan status seseorang dalam DTKS dan bansos dapat dilakukan dengan menanyakan ke Dinas Sosial. (*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com