TRIBUNGORONTALO.COM -- Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 segera dicairkan secara bertahap.
Di akhir Juli 2025 ini, pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat.
Hal ini agar keluarga yang tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, pendidikan dan kesehatan.
PIP merupakan salah satu bantuan yang terus digelontorkan untuk memastikan anak dari keluarga miskin tetap bisa sekolah.
Hal ini penting supaya generasi muda tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan.
Dilansir dari TribunPriangan.com, Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025 Pakai KTP, Pencairan Bisa Tunai dan Nontunai
Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Nah, sebelum dana PIP cair ke rekening siswa, para orang tua wajib untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu perihal apakah putra putri kita masuk ke dalam daftar penerima PIP atau tidak.
Kini, pengecekan PIP 2025 bisa dilakukan dengan mudah, hanya dengan memasukkan NIK dan NISN secara online dan cukup menggunakan HP saja.
Lantas, kapan sebetulnya dana PIP 2025 dicairkan? Yuk kembali kita cek jadwal pencairan PIP selama setahun.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin selama tahun berjalan. Berikut jadwal lengkap pencairannya:
Baca juga: Jadi Ponsel Paling Laris, Harga HP iPhone 13 Kini Anjlok Rp5 Jutaan di Agustus 2025
- Termin I: Februari - April 2025
Fokus pada siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) serta penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). - Termin II: Mei - September 2025
Pencairan dimulai Juni, khususnya bagi siswa yang belum menerima dana pada termin pertama. - Termin III: Oktober - Desember 2025
Menyasar peserta didik tambahan atau penerima susulan yang masuk data di pertengahan tahun.
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan kelas. Berikut rinciannya:
- SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000
- Kelas 6: Rp225.000 - SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000
- Kelas 9: Rp375.000 - SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000
Cara Cek PIP 2025 dengan NIK
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini 30 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik hasil perhitungan yang muncul atau captcha
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"