"Waria kalau ikut kalau dia menggunakan kostum yang sopan tidak masalah," ujarnya saat ditemui Tribun Gorontalo, Selasa (29/7/2025).
"Asal jangan menggunakan kostum yang di luar kewajaran orang berpakaian," lanjutnya.
Menurutnya, dalam pegelaran gerak jalan ini, setiap aksi yang dilakukan waria pasti akan dipertontonkan ke publik.
Apalagi daerah Gorontalo memegang erat budaya yang kental dengan adat istiadat.
Fredy juga membeberkan sudah memiliki Surat Edaran Kesbangpol.
Baca juga: Siap-Siap! Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025 Sudah Dijadwalkan Cair Awal Bulan, Ini Rinciannya
Di mana bunyi dari edaran tersebut yakni membatasi waria untuk ikut dalam kegiatan yang berkaitan dengan tontonan publik.
"Saya belum tahu apakah gerak jalan ini juga berkaitan dengan surat edaran tersebut," jelasnya.
Bagi Fredy soal kebijakan ini sedikit dilematik.
Sebab, di satu sisi gerak jalan ini merupakan salah satu kegiatan yang menyemarakkan HUT RI.
Seperti diketahui gerak jalan di Gorontalo khususnya di Bone Bolango ini para warga akan berpenampilan semenarik mungkin.
Hampir semua kalangan ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Hanya saja ada beberapa kaidah di masyarakat yang berkaitan dengan penampilan yang bertolak belakang dengan agama dan adat istiadat.
Baca juga: BP Haji Rekrut SDM Besar-Besaran, Siapkan Tenaga Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026
Tentu ini banyak menjadi perdebatan di kalangan masyarakat sehingga perlu diatur sedemikian rupa.
Hal senada juga terjadi di Kabupaten Gorontalo, para waria bisa mengikuti perayaan HUT RI ini namun dibatasi.
Penampilan mereka harus benar-benar mengikuti kodrat mereka.