Jika kebanyakan waria kerap tampil menggunakan atribut feminin, kini hal itu dilarang.
"Kami tidak bermaksud mengekang kreativitas mereka, namun ada batasan yang diatur pemerintah daerah," jelas Burhan Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo kepada TribunGorontalo.com pada Senin (28/7/2025).
Penekanan utama adalah menjaga ketertiban dan keselarasan perayaan 17 Agustus agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh warga Gorontalo.
Dengan demikian, waria yang berencana berpartisipasi diwajibkan untuk berpakaian layaknya seorang laki-laki.
Penyesuaian juga berlaku untuk gaya dan gerakan saat tampil di ruang publik.
Baca juga: Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 untuk Mahasiswa Baru, Cek Besaran Bantuan dan Cara Klaimnya
Meski begitu, pemerintah tidak akan melarang bentuk ekspresi vokal atau peragaan lain, selama itu dianggap etis dan tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat.
"Edaran dari pemerintah daerah sudah jelas, kami melarang aktivitas waria yang melanggar norma kesusilaan," tegas Burhan. (*)
(TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)