HUT RI di Gorontalo

Waria Bisa Ikut Meriahkan HUT RI di Bone Bolango tapi Ada Larangan Khusus, Ini Kata Kaban Kesbangpol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUT - Ilustrasi Gerak Jalan. Waria Bisa Ikut Meriahkan HUT RI di Bone Bolango, Tapi Harus berpenampilan sesuai kodratnya

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Bagi waria yang ingin ikut memeriahkan semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) di Bone Bolango Gorontalo harus ikuti aturan ini.

Setiap perayaan HUT RI pastinya ada lomba-lomba khusus yang diadakan untuk menambah semarak hari yang spesial tersebut.

Mulai dari balap karung, gigit sendok hingga panjat pinang.

Selain itu, gerak jalan pun turut menjadi bagian dari lomba yang diadakan.

Hal itu bertujuan untuk membuat warga di Indonesia menikmati hari spesial tersebut tanpa pandang bulu.

HUT RI identik dengan adanya kebersamaan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Adhan Dambea Kesal DPRD Tak Kritis hingga Baliho Bukan Jalan Kontener

Baik anak-anak, tua, muda, perempuan, laki-laki hingga waria sekalipun.

Waria merupakan istilah yang berasal dari gabungan kata wanita dan pria.

Istilah ini merujuk pada laki-laki yang berpenampilan dan berperilaku seperti perempuan baik dalam hal pakaian, gaya hidup, atau identitas.

Di beberapa daerah di Indonesia, keberadaan waria cukup diterima bahkan dianggap sebagai hiburan.

Namun, di daerah dengan adat dan norma agama yang cukup ketat, partisipasi waria dalam kegiatan publik seperti gerak jalan atau festival sering menjadi perdebatan.

Sehingga pemerintah daerah kadang membatasi partisipasi waria dalam acara resmi agar sesuai dengan norma masyarakat setempat.

Baca juga: Bank BRI Buka Rekrutmen BRILiaN 2025 untuk Lulusan D3 dan S1, Lamar Sebelum 31 Juli

Seperti yang terjadi di Gorontalo, waria bisa ikut serta dalam memeriahkan kegiatan HUT RI namun harus ikut syarat tertentu.

Menurut keterangan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bone Bolango, Fredy Achmad ada beberapa poin yang harus dilakukan waria jika ingin mengikuti semarak HUT RI.

Salah satunya pada pegelaran gerak jalan, waria harus berpakaian sopan dan tidak mempertontonkan hal yang senonoh.

"Waria kalau ikut kalau dia menggunakan kostum yang sopan tidak masalah," ujarnya saat ditemui Tribun Gorontalo, Selasa (29/7/2025).

"Asal jangan menggunakan kostum yang di luar kewajaran orang berpakaian," lanjutnya.

Menurutnya, dalam pegelaran gerak jalan ini, setiap aksi yang dilakukan waria pasti akan dipertontonkan ke publik.

Apalagi daerah Gorontalo memegang erat budaya yang kental dengan adat istiadat.

Fredy juga membeberkan sudah memiliki Surat Edaran Kesbangpol.

Baca juga: Siap-Siap! Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025 Sudah Dijadwalkan Cair Awal Bulan, Ini Rinciannya

Di mana bunyi dari edaran tersebut yakni membatasi waria untuk ikut dalam kegiatan yang berkaitan dengan tontonan publik.

"Saya belum tahu apakah gerak jalan ini juga berkaitan dengan surat edaran tersebut," jelasnya.

Bagi Fredy soal kebijakan ini sedikit dilematik.

Sebab, di satu sisi gerak jalan ini merupakan salah satu kegiatan yang menyemarakkan HUT RI.

Seperti diketahui gerak jalan di Gorontalo khususnya di Bone Bolango ini para warga akan berpenampilan semenarik mungkin.

Hampir semua kalangan ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Hanya saja ada beberapa kaidah di masyarakat yang berkaitan dengan penampilan yang bertolak belakang dengan agama dan adat istiadat.

Baca juga: BP Haji Rekrut SDM Besar-Besaran, Siapkan Tenaga Baru untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Tentu ini banyak menjadi perdebatan di kalangan masyarakat sehingga perlu diatur sedemikian rupa.

Hal senada juga terjadi di Kabupaten Gorontalo, para waria bisa mengikuti perayaan HUT RI ini namun dibatasi.

Penampilan mereka harus benar-benar mengikuti kodrat mereka.

Jika kebanyakan waria kerap tampil menggunakan atribut feminin, kini hal itu dilarang.

"Kami tidak bermaksud mengekang kreativitas mereka, namun ada batasan yang diatur pemerintah daerah," jelas Burhan Ismail, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo kepada TribunGorontalo.com pada Senin (28/7/2025). 

Penekanan utama adalah menjaga ketertiban dan keselarasan perayaan 17 Agustus agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh warga Gorontalo.

Dengan demikian, waria yang berencana berpartisipasi diwajibkan untuk berpakaian layaknya seorang laki-laki. 

Penyesuaian juga berlaku untuk gaya dan gerakan saat tampil di ruang publik.

Baca juga: Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 untuk Mahasiswa Baru, Cek Besaran Bantuan dan Cara Klaimnya

Meski begitu, pemerintah tidak akan melarang bentuk ekspresi vokal atau peragaan lain, selama itu dianggap etis dan tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat.

"Edaran dari pemerintah daerah sudah jelas, kami melarang aktivitas waria yang melanggar norma kesusilaan," tegas Burhan. (*)

 

(TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)