TRIBUNGORONTALO.COM-Dunia maya kembali dihebohkan dengan ulah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Sosok yang belakangan diketahui bernama Devi Wiranti mendadak viral usai pernyataannya dalam siaran langsung menggunakan akun resmi milik pemerintah daerah menuai kontroversi.
Dalam live Instagram yang dilakukan di akun resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Muratara, Devi dengan santai menyebut bahwa akun tersebut "bukan tempat keluhan masyarakat, tapi cuma buat eksis bae".
Inilah sosok Devi Wiranti, ASN Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel yang sebut medsos Prokopim Muratara bukan tempat aduan masyarakat tapi untuk eksis.
Adapun sosok Devi Wiranti kini tengah menjadi sorotan.
Baca juga: Serangan AS ke Iran Bikin Donald Trump Terancam Dimakzulkan, Rupanya Tanpa Persetujuan Kongres
Baca juga: Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Chromebook
Hal itu lantaran Devi Wiranti menyebut media sosial Prokopim Muratara bukan tempat aduan masyarakat melainkan untuk eksis.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung melalui live di akun resmi pemerintah daerah tersebut.
Yang bikin geram netizen, ia mengatakan bahwa akun tersebut hanyalah untuk eksis.
Pernyataan inilah membuat netizen ramai berkomentar dan bereaksi karena kelakuannya itu.
Akun pemerintah seharusnya bisa menjadi wadah suara masyarakat mengenai kebijakan pemerintah serta aduan-aduan yang tengah dikeluhkan masyarakat.
Namun, ketika fungsi itu justru dikesampingkan, wajar jika kepercayaan publik mulai terkikis.
Sementara Fakta Muratara kembali mengunggah penyataan ASN yang diduga siaran langsung (live) melalui akun resmi milik pemerintah daerah tersebut.
Video salah satu ASN yang mengatakan akun sosmed Prokopim diunggah di akun instagram @sumsel.keras.
"Akun ini bukan untuk keluhan ye, ini akun kami untuk eksis bae," ujar wanita tersebut di livenya.
Dalam unggahannya akun bernama @Wiranty_dr di postingan Fakta Muratara menyampaikan permohonan maaf.