Karimu Kolor Ijo Gorontalo

Kembali Beraksi, Karimu si Kolor Ijo Gorontalo Resahkan Warga Meski Sudah 5 Kali Masuk Penjara

Penulis: Redaksi
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO STOK - Potret karim Makidu alias Karimu alias KAU, residivis berjuluk Si Kolor Ijo Gorontalo yang kini kembali resahkan warga.

Dulu Ditangkap dengan Timah Panas

Pada 20 Februari 2021, Karimu sempat ditangkap di Desa Pauwo, Kecamatan Kabila, setelah sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanannya dengan tembakan.

Dalam catatan hukum, Karimu tercatat sebagai terdakwa dalam perkara pencurian malam hari dengan pemberatan, berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.

Aksi tersebut terjadi di Kelurahan Padengo, dan Karimu dijatuhi proses hukum di Pengadilan Negeri Gorontalo melalui perkara 95/Pid.B/2021/PN Gto.

Pemilik Warung: “Dia Pernah Bobol Rumah Saya”

Pemilik warung, Rahmawati Lukum, menyatakan bahwa ini bukan kali pertama ia menjadi sasaran.

Ia mengaku rumahnya pernah dibobol oleh pelaku yang sama, dan saat itu kehilangan laptop, tas, HP, serta alat pancing.

“Waktu itu tidak ada CCTV, jadi dia lolos. Sekarang saya sudah pasang delapan CCTV di rumah dan warung,” terang Rahmawati.

Polisi Terus Memburu “Kolor Ijo”

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diyakini kembali beraksi.

Polsek Kabila bekerja sama dengan Polres Bone Bolango untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga residivis tersebut.

“Kami akan klarifikasi wajah dalam rekaman CCTV dan terus mengejar pelaku. Kami imbau warga tetap waspada dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkas Iptu Ferron.
 (*)