Berita Viral

Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri setelah Lulus, Apa Sanksinya?

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS MENGUNDURKAN DIRI - Ilustrasi pelantikan ratusan CPNS. 1.967 CPNS 2024 mengundurkan diri.

TRIBUNGORONTALO.COM – Di saat banyak yang berjuang mati-matian untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 1.967 orang justru mengundurkan diri.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (24/4/2025), beragam alasan di balik pengunduran diri tersebut.

Menurut Zudan Arif Fakrulloh selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa penyebab para CPNS mengundurkan diri.

Pertama, jarak penempatan yang jauh dari domisili peserta CPNS.

"Maka kendala terbesar adalah jauh dari domisilinya. Tapi sebenarnya bisa diterima dulu, 5 tahun kemudian (bisa) pindah itu bisa diatur oleh kementeriannya," kata Zidan.

Alasan kedua pengunduran diri adalah karena tidak ada izin dari keluarga. 

Selanjutnya, karena kesehatan orang tua, dianggap mengundurkan diri dari usulan instansi, kemudian sedang menjalani studi S2 atau S3 di tempat yang lain.

"Kemudian terkendala kondisi kesehatan, kemudian dia merasa salah memilih formasi. Bahwa ternyata bukan ini yang saya pilih, saya tidak cocok mengundurkan diri. Dan yang terakhir merasa penghasilannya kalau nanti jadi PNS itu sedikit," paparnya.

Tak hanya CPNS dosen, ada pula calon abdi negara yang mengundurkan diri dari sejumlah instansi pemerintah lainnya. 
Rinciannya yakni, 640 orang CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Lalu ada 575 CPNS di Kementerian Kesehatan dan 154 CPNS di Kementerian Komunikasi. Kemudian ada 131 orang CPNS di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta ada 121 CPNS mundur dari Kementerian Pekerjaan Umum.bersangkutan ranking tiga dan empat," ungkap Zudan. 

"Maka dia tidak lulus. Kemudian di Universitas Nusa Cendana, ada jurusan Sosiologi yang melamar tidak ada. Maka dua orang nilai terbaik secara sistem dikirim ke Nusa Cendana," kata Zudan.

Ia melanjutkan, secara nasional ada lima besar instansi 16.000 peserta yang lolos CPNS hasil dari optimalisasi. 

Setelah formasi yang kosong tersebut diisi, ada 1.967 orang yang mengundurkan diri. 
"Kemudian setelah diisi dengan optimalisasi ada 1.967 yang mengundurkan diri, 12 persen. Alhamdulillah masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi," tutur Zudan.

Baca juga: Eksekusi Rumah di Kelurahan Bugis Dinilai Salah Sasaran, Pihak Tergugat Kini Lapor Polda Gorontalo

Lantas, adakah sanksinya bagi CPNS yang mengundurkan diri?

Dilansir TribunGorontalo.com dari TribunSumsel.com, Untuk mengetahui apakah CPNS mengundurkan diri di sanksi maka perlu membaca isi peraturan Menteri PANRB nomor 6/2024

Halaman
123