“Kalau Pemda tidak segera bergerak, kami dari DPRD akan bersuara lebih besar. Ini bukan soal kursi, ini soal keadilan,” kata Hardi.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap langkah Pemda agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Anggota Fraksi Demokrat lainnya, Helmi Rasyid, ikut menegaskan bahwa pernyataan Bupati Boalemo terkait penarikan saham dari Bank SulutGo harus dibuktikan dengan aksi nyata.
“Kalau tak ada langkah konkret, kami akan mempertanyakan apa sebenarnya motif di balik pernyataan itu. Jangan sampai hanya jadi permainan politik,” ujarnya.
Helmi mengingatkan bahwa Boalemo merupakan pemilik saham terbesar kedua dari Gorontalo setelah Pemprov, sehingga memiliki hak penuh untuk mengevaluasi arah kebijakan keuangan daerah.
Ketiga anggota DPRD sepakat bahwa penarikan kas daerah, evaluasi penyertaan modal, dan dorongan pembentukan bank sendiri adalah bentuk perlawanan terhadap ketimpangan kepemilikan dan pengambilan keputusan di Bank SulutGo.
Menurut mereka, Gorontalo tak seharusnya terus-menerus menjadi pemegang saham minoritas yang diabaikan.
“Ini bukan sekadar aksi protes, ini tentang menjaga harga diri dan memperjuangkan kemandirian ekonomi daerah,” tutup Arman.(*)