Video tersebut diserahkan kakak korban saat menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).
“Video itu diambil korban saat dirinya diduga dirudapaksa oleh tersangka Jumran di salah satu Hotel di Kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” terangnya.
Baca juga: 30 Saksi Disiapkan JPU demi Buktikan Hamim Pou Terlibat Korupsi Bansos Bone Bolango Gorontalo
Motif Jumran habisi Juwita
Rencana sadis oknum TNI AL ini pu dirancang sejak sebulan sebelum jurnalis Juwita ditemukan meninggal di tepi jalan.
Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi 1 tersebut nekat merencanakan pembunuhan hanya karena tak ingin nikah dengan jurnalis Juwita.
Padahal korban dan pelaku sudah merencanakan pernikahan yang akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.
Lantaran tidak mau bertanggung jawab itulah yang menjadi motif Jumran menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.
Baca juga: Terungkap Motif Jumran Anggota TNI AL Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Tak Mau Nikahi Korban
“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angakatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat penyerahan tersangka dan barang bukti di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
Sementara itu Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo menyimpulkan motivasi tersangka membunuh korban berdasarkan keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang digali penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, mengutip BanjarmasinPost.com.
“Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan tersangka Jumran disangkakan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(TribunGorontalo.com/TribunLampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ternyata Jurnalis Juwita Target Pembunuhan Oknum TNI AL Sejak Sebulan Sebelum Kejadian