TRIBUNGORONTALO.COM – Fakta-fakta terungkap dalam kasus seorang pria dikeroyok enam debt collector di Kota Gorontalo.
Korban diketahui berasal dari Pagimana, Sulawesi Tengah.
Pria berusia 46 tahun itu dianiaya oleh debt collector di Jalan DI Pandjaitan, Kota Gorontalo.
Berikut 7 fakta seorang pria dikeroyok enam debt collector sebagaimana dirangkum TribunGorontalo.com, Rabu (26/3/2025).
Identitas Korban
Korban pengeroyokan adalah Moh Andi Indalan alias Andi.
Andi telah tinggal di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo lebih dari 10 tahun.
Menurut pengakuan Andi, dirinya sempat mengambil kredit sepeda motor Honda BeAT di Kecamatan Pagimana, Sulawesi Tengah.
Ia meminjam data pribadi milik saudaranya.
Tepat sebelum Covid-19 melanda Indonesia, Andi mengangsur sepeda motor di Mandala Multifinance dengan tenor 36 bulan atau tiga tahun.
Meski sempat menunggak namun menurut Andi semua tagihan sudah dibayarkan.
Ia bahkan telah mengantongi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Andi dikeroyok 6 debt collector
Andi menceritakan awal mula dirinya dikeroyok oleh enam debt collector.
Menurut keterangan Andi, insiden bermula ketika ia bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), dalam perjalanan pulang usai berbelanja perlengkapan air dap.
Saat melintas di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Andi tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor.
"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).