Berita Nasional

Dendam Ditagih Utang, Buruh Singkong di Lampung Tengah Bunuh dan Rampok Tetangga

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFERENSI PERS - Kepolisian Lampung menghadirkan tersangka hingga barang bukti pembunuhan tetangga, Senin (24/3/20025).

TRIBUNGORONTALO.COM -- Lampung Tengah digemparkan oleh kasus perampokan yang berujung pada pembunuhan sadis.

Seorang pria bernama Wahono (49) tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri dan merampas uang puluhan juta rupiah milik korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (21/3/2025) malam.

Korban, Sri Lestari (46), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, sementara suaminya, Didik Suprayogi (54), selamat meski mengalami luka parah.

Pelaku yang merupakan tetangga korban diduga melakukan aksi keji ini karena dendam akibat sering ditagih utang.

Wahono, yang bekerja sebagai buruh singkong, memiliki utang belasan juta rupiah kepada pasangan suami istri tersebut.

Motif Perampokan: Dendam Akibat Utang

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga, menjelaskan bahwa Wahono sakit hati terhadap korban karena ucapan saat penagihan utang.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka merasa tersinggung dengan cara korban menagih utangnya. Hal ini memicu kemarahan hingga berujung pada perencanaan pembunuhan," ujar Pande pada Senin (24/3/2025).

Awalnya, tersangka hanya berniat menganiaya korban, tetapi kemudian gelap mata dan merampok rumah mereka.

Dalam aksi tersebut, Wahono membawa kabur uang tunai sebesar Rp 50 juta beserta barang berharga lainnya.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa Wahono telah merencanakan aksinya dengan matang.

Sebelum mendatangi rumah korban, ia sudah menyiapkan kunci pas ukuran 30 mm di bagasi motornya.

Saat kejadian, Wahono menghantam kepala Didik Suprayogi hingga pingsan.

Setelah itu, ia masuk ke kamar dan menyerang Sri Lestari yang sedang tidur.

Halaman
12