Berita Nasional

Dendam Ditagih Utang, Buruh Singkong di Lampung Tengah Bunuh dan Rampok Tetangga

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFERENSI PERS - Kepolisian Lampung menghadirkan tersangka hingga barang bukti pembunuhan tetangga, Senin (24/3/20025).

Korban tidak hanya dipukul dengan benda tumpul, tetapi juga dijerat lehernya dengan kain hingga tewas.

"Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri, lebam di kedua mata, serta luka memar di dada akibat benda tumpul," jelas Andik.

Pelaku Ditangkap Setelah Pakai Uang Hasil Rampokan

Setelah menghabisi korban, Wahono sempat menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli celana baru.

Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya pada Minggu (23/3/2025) dini hari.

"Tim gabungan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 52.390.000, satu unit motor, ponsel korban, serta kunci pas yang digunakan untuk menganiaya korban," kata Andik dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, Wahono kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan perampokan. .(*)