Berita Nasional

Pencairan THR ASN Dipercepat dari Tahun Sebelumnya, Cair Pekan Depan Tiga Minggu Jelang Lebaran

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCAIRAN THR - Pemerintah akan mempecepat pencairan THR untuk ASN. Alasannya untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga.

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

THR Lebaran 2025 akan mulai dicairkan pada pekan depan, menyesuaikan dengan kebijakan pencairan minimal tiga minggu sebelum Lebaran.

Jika Idulfitri jatuh pada Senin (31/3/2025), maka ASN akan menerima THR sekitar 11-15 Maret 2025.

Hal itu seperti yang diungkapkan Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.

Baca juga: Kultum Ramadan: Mengajak Generasi Muda Ubah Insecure jadi Bersyukur

Ia mengatakan bahwa pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” ujar Haryo dalam rilis resmi, Minggu (2/3) malam.

Sebelumnya, THR bagi ASN biasanya baru dicairkan sekitar 10 hari sebelum Idulfitri (H-10).

Namun, tahun ini pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan, dengan harapan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat perputaran ekonomi menjelang Lebaran.

Pemerintah telah mengalokasikan Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN.

Baca juga: Kemendagri Terbitkan Aturan Gaji Non-ASN Selama Masa Transisi sebagai PPPK yang Diangkat Maret 2026

Haryo menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk memperkuat konsumsi domestik, terutama di sektor perdagangan dan jasa.

“Percepatan pencairan THR ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor,” jelasnya.

Selain bagi ASN, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk membayarkan THR karyawan mereka paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

Haryo optimistis bahwa kebijakan ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Kata dia terutama berdampak karena puncak konsumsi rumah tangga selama Ramadan 2025 menjadi variabel utama dalam mendorong perekonomian.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025,” pungkasnya.

Halaman
12