Gaji ke 13 dan THR 2025

Gaji ke-13 dan THR Cair Barengan? Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 ANS 2025 dan Komponen THR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNJANGAN HARI RAYA - Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-12 ANS 2025 dan Komponen THR. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara hingga Pegawai Negeri Sipil segera cair. Pemerintah menekankan bahwa THR 2025 ini akan dibayarkan pada bulan ini Maret 2025, yakni 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Foto SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR

TRIBUNGORONTALO.COM-Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara hingga Pegawai Negeri Sipil segera cair.

Pemerintah menekankan bahwa THR 2025 ini akan dibayarkan pada bulan ini Maret 2025, yakni 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sedangkan pemerintah memastikan bahwa pemberian gaji ke-13 ini merupakan sebuah bentuk apresiasi kepada ASN dan pensiunan atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan saat ini sedang proses penyelesaian oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Nantinya, Peraturan Presiden mengenai THR ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden.

"Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

"Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan," imbuhnya.

Baca juga: Donald Trump Menggila, Kini Ancam Rusia dan China hingga Surati Pemimpin Tertinggi Iran

Baca juga: Belasan Warga Alami Gejala Keracunan Pasca Santap Catering Pesta

Terkait besaran THR tersebut, Sri Mulyani enggan menjawabnya. Ia mengatakan besaran THR akan diumumkan segera.

"Segera. InsyaAllah," ucapnya.

Kendati demikian, Presiden Prabowo telah memastikan, THR bagi ASN akan cair pada Maret 2025.

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ucap Prabowo dalam konferensi pers Senin, (17/2/2025).

Prabowo mengatakan, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, menyebut alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

Alokasi anggaran yang dimaksud, adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.

"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025).

Halaman
12