Berita Pemprov Gorontalo

Honorer Pemprov Gorontalo Tak Perlu Khawatir Soal Pemangkasan Anggaran, Tak Ada PHK Massal

Tak ada PHK massal untuk Honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo

|
Humas Kominfo Provinsi Gorontalo
PTT PEMROV GORONTALO : Suansa apel pegawai Pemrov Gorontalo, Jumat (5/4/2024). Honorer / PTT di lingkungan Pemprov Gorontalo tak kena imbas efisiensi dan pemangkasan anggaran. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tak ada PHK massal untuk Honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo

Isu soal PHK massal ini sempat dikhawatirkan oleh PTT Pemrov Gorontalo menyusul adanya pemangkasan dan efisiensi anggaran.

Pemangkasan dan efisiensi anggaran rupanya tidak berpengaruh pada gaji ASN maupun PTT. 

Sukril Gobel, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo mengatakan gaji ASN dan PTT sudah termasuk pada Dana Alokasi Umum (UMUM).

Baca juga: Dinsos Titipkan Bayi yang Ditemukan di GORR Gorontalo ke Panti Asuhan

"Dalam hal pembayaran gaji pegawai, itu sudah dialokasikan melalui dana alokasi umum (DAU) block grant," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (17/2/2025).

Jika ditotalkan, jumlah PTT di Provinsi Gorontalo hampir menyentuh angka 5.000 orang. 

Jumlah ini hampir sebanding dengan jumlah pegawai ASN yang ada. 

Dalam setahun, biaya yang dikeluarkan untuk membayar PTT hampir mencapai Rp 100 miliar. 

Secara umum Sukril menegaskan, anggaran pembayaran PTT Pemrov Gorontalo tidak terkena dampak akibat pemangkasan dan efisiensi anggaran. 

Baca juga: Ratusan Siswa SD dan SMP Pohuwato Mengikuti Edukasi Makan Bergizi dari Pani Gold Project

"Jadi keinginan Pemrov dan pemerintah pusat supaya tidak ada PHK massal itu tetap terjaga," pungkasnya. 

Berdasarkan data rekapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, total ada 2.326 honorer yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) khsusus di Pemrov Gorontalo. 

"Angka tersebut belum akumulatif dengan mereka yang ikut tes pengadaan CPNS," ujar Muhammad Rian, Bidang Pengadaan Pegawai BKD Provinsi Gorontalo, saat sebelumnya diwawancarai TribunGorontalo.com. 

Rian mengatakan, 2.326 honorer tersebut adalah hasil pendataan yang dilakukan oleh BKN pada tahun 2022.

Mereka kembali akan diperpanjang kontraknya di tahun 2025.

"Beberapa OPD sudah memasukan SK-nya," tukasnya. 

Baca juga: Indogrosir Gorontalo Banjir Pengunjung sebelum Grand Opening, Warga Rela Antre Berjam-jam demi Promo

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved