Berita Pemprov Gorontalo
Honorer Pemprov Gorontalo Tak Perlu Khawatir Soal Pemangkasan Anggaran, Tak Ada PHK Massal
Tak ada PHK massal untuk Honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Sementara itu, ada 695 honorer yang tak masuk dalam database, akan diperpanjang kontraknya melalui mekanisme outsourcing.
Rian menuturkan, penyebab tidak masuknya mereka dalam pendataan BKN karena berbagai ketentuan.
"Sebagai contoh ada guru honorer di sekolah swasta yang meskipun sudah mengabdi selama 3-4 tahun itu belum masuk, begitu ketentuannya," jelas Rian.
Alternatif, Pemrov Gorontalo akan menggunakan mekanisme outsourcing untuk memperpanjang kontrak ratusan honorer tersebut.
Mekanisme outsourcing yang menjadi solusi perpanjangan kontrak ini sebelumnya sudah dibahas bersama DPRD Provinsi Gorontalo pada awal Januari lalu.
Solusi itu kata Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili adalah hasil konsultasi pihaknya dengan Kemendagri dan Menpan-RB.
Baca juga: Mahasiswa Kesehatan Gorontalo Aliya Amelia Adam Bocorkan Rahasia Kulit Sehat
Dari hasil konsultasi, semua diserahkan ke daerah masing-masing dan mempersilahkan jika keuangan daerah mendukung.
Rifli menyebut jika alokasi untuk tenaga honorer Pemrov Gorontalo dapat terakomodir dalam APBD Provinsi Gorontalo 2025.
"Baik yang database maupun non database, sebetulnya anggarannya sudah teralokasi di APBD 2025," jelas Rifli saat RDP bersama Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/1/2025).
Rifli berhadap upaya tersebut adalah cara untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. (*/Jian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.