Peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota:
Baca juga: Pemilik dan Guru Pesantren Cabuli Santri di Jakarta Timur, Baru 3 Korban Berani Lapor Polisi
- Menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
- Menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/ satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
Peran orang tua/wali:
- Orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
- Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com