Prosedur ini juga dikenal sebagai bedah mayat atau jenazah.
Menurut NHS UK, autopsi mayat biasa dilakukan pada kasus kematian seperti berikut.
Tidak diharapkan, seperti kematian mendadak pada bayi.
Tindak kekerasan, termasuk KDRT, bullying, kekerasan seksual, pembunuhan yang disengaja dan tidak, serta tindakan kriminal lainnya.
Tidak alami atau mencurigakan, misalnya tindakan bunuh diri, overdosis obat, atau diracun.
Korban kecelakaan lalu lintas.
Terjadi setelah suatu prosedur di rumah sakit, seperti kematian setelah pembedahan.
Tidak diketahui penyebabnya. (*)