TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Dua bakal Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan atau Independen kembali menyerahkan syarat dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango.
Dua bakal Paslon itu adalah Amran Mustafa dan Irwan Mamesah atau AMIN dan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu atau IRIS.
Sebelumnya kedua bakal Paslon tidak memenuhi syarat minimal jumlah dukungan, sehingga KPU Bone Bolango memberikan waktu perbaikan selama lima hari sejak 3 hingga 7 Juni 2024.
Diketahui bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango jalur independen harus menyerahkan 10 persen syarat dukungan salinan KTP dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dengan kata lain, bakal paslon AMIN dan IRIS haru menyerahkan syarat dukungan KTP sebanyak 12,278 dukungan dengan minimal tersebar di 10 kecamatan
Anggota KPU Bone Bolango, Shaqti Qhalbudien Yusuf menjelaskan bakal paslon AMIN menyerahkan syarat dukungan perbaikan tepat pukul 23.20 WITA Jum'at malam.
Sementara bakal paslon IRIS menyerahkan syarat dukungan perbaikan tepat pukul 22.35 WITA.
"Dua duanya memenuhi persyaratan minimal setelah diperbaiki," ungkap Shaqti Kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (8/6/2024)
Shaqti mengungkapkan untuk bakal Paslon AMIN sebelumnya Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 6.720 dukungan.
Lalu untuk Belum Memenuhi Syarat (BMS) 3.291 dan Tidak Memenuhi Syarat itu 5.904 dukungan.
"Dengan jumlah total dukungan awal 15.915, kemudian jumlah yang diserahkan saat perbaikan 9.922," jelasnya
Sementara untuk bakal paslon IRIS sebelumnya MS sebanyak 8.051 dukungan. Lalu untuk BMS sendiri sebanyak 3.991 dan TMS 988 dukungan.
"Dengan jumlah total dukungan awal 13.030, kemudian jumlah yang diserahkan saat perbaikan 8.908," ujarnya
Tak hanya itu, Shaqti menjelaskan setelah proses tahapan perbaikan berakhir, KPU Bone Bolango akan melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin).
"Vermin lagi dari tanggal 8 Juni sampai tanggal 18 Juni 2024," ungkapnya