Polisi Aniaya Nakes

Polisi Aniaya Nakes di Gorontalo, PERSAGI: Main Hakim Sendiri Itu Menyalahi Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembina DPD Gorontalo, Dr Arifasno Napu SSIT, M.Kes

Darlis menambahkan, kejadian berlangsung pada pukul 18.10 Wita, Rabu 17 april 2024.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya terjadi di gedung Puskesmas lama yang kini difungsikan semagai tempat tinggal nakes dari luar daerah. 

"Posisi Taufik saat itu sedang tidur di asrama puskesman lama paguyaman dan terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota kami tersebut," ucapnya.

Namun bukan tanpa perlawanan. Sebab, menurut Darlis sang nakes pun ikut melawan gara-gara mendapat pukulan dari anggota polisi tersebut. 

"Keduanya saling bertumbuk (bergelut) hingga keluar kamar. Di luar kamar sudah banyak orang yang menghakimi anggota kami karena dikira pencuri, selepasnya si anggota ini berteriak bahwa dia anggota," ucapnya.

Darlis mengungkapkan juga, bahwa pihak Polres Boalemo sedang mengumpulkan saksi untuk penjelasan selengkapnya.

"Saat ini pihak Polres Boalemo sedang mendalami kasus ini," tegas dia. 

Saat ini terjadi aksi saling lapor antara nakes dan anggota polisi itu. Sebab, sama-sama menurutnya mengalami luka. 

" Perlu diketahui bahwa selain pelaporan dari korban, pihak dari oknum pelaku polisi juga membuat laporan tentang pengeroyokan yang dilakukan warga," tandasnya.

Terakhir Darlis menjelaskan kondisi dari korban serta oknum polisi.

"Oknum pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo, karena juga babak belur," tutupnya.

 

Simak berita breaking news dan beragam peristiwa lokal hingga nasional langsung dari ponsel dengan mengikuti saluran WhatsApp Tribun Gorontalo https://whatsapp.com/channel/0029VaFTPrpF6smvkyca0o0O