Polisi Aniaya Nakes

Polisi Aniaya Nakes di Gorontalo, PERSAGI: Main Hakim Sendiri Itu Menyalahi Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembina DPD Gorontalo, Dr Arifasno Napu SSIT, M.Kes

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Gorontalo menanggapi kasus polisi aniaya tenaga kesehatan.

Dr Arifasno Napu, pembina DPD Gorontalo PERSAGI, mengatakan dirinya sangat menyesali kejadian tersebut.

"Sebagai Ahli gizi atau profesi kesehatan sangat menyesalkan kejadian ini dan proses keadilan bisa diselesaikan melalui proses hukum," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (19/4/2023).

Pria yang kerap disapa Arif ini mengungkapkan, terlepas dari siapa yang salah, perbuatan main hakim sangat tidak dibenarkan.

"Bukan melihat bersalah dan tidak bersalah, namun bila main hakim sendiri itu menyalahi hukum," lanjutnya.

Maka dari itu, Arif mengimbau tenaga kesehatan menghindari pertikaian serupa.

Arif berharap keluarga korban dan oknum pelaku dapat menyepakati apa yang ditentukan oleh hukum di indonesia sebagai upaya mediasi bagi kedua pihak.

Dan ia ingin mediasi dapat berlaku adil, tidak adanya pihak yang dirugikan dan diuntungkan.

"Semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semuanya agar tidak terjadi kasus yang serupa," jelasnya.

Sebelumnya, Tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Paguyaman dianiaya seorang personel polisi.

Dalam gambar yang beredar di media sosial, nakes bertubuh kekar itu tampak babak belur.

Wajahnya berdarah, serta tampak hidungnya seperti bengkok. Diduga ia mengalami patah tulang hidung.

Adapun penganiayaan ini terjadi di puskesmas tempat nakes itu bekerja, Jl Trans Sulawesi, Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Rabu (17/4/2024).

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Paguyaman Zulha J.A Pakai membenarkan kejadian pada Rabu (17/4/2024) malam itu.

“Iya benar ada penganiayaan terhadap nakes Paguyaman,” ungkapannya, Kamis (18/4/2024).

Halaman
1234