Polisi Aniaya Nakes

Polisi Aniaya Nakes di Gorontalo, PERSAGI: Main Hakim Sendiri Itu Menyalahi Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembina DPD Gorontalo, Dr Arifasno Napu SSIT, M.Kes

Namun tindakan yang diambil lanjut Desmont, harus di tempuh dengan langkah-langkah prosedural.

"Kita tidak bisa langsung menyalahkan onkum nakes maupun oknum polisi yang dalam hal ini adalah anggota saya," ujarnya.

Pasalnya, kasus yang menyita atensi publik warga Gorontalo ini, diduga bermotif romantisme.

"Olehnya, tunggu saja proses yang sementara berjalan, jangan ambil kesimpulan secara sepihak," tegasnya.

Selain Propam, untuk saat ini kasus tersebut juga tengah didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).

"Kasusnya juga masih dalam tahap tindak lanjut oleh polda dan polres setempat," tutupnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Caleg DPRD Bone Bolango Jadi Tersangka Kasus Joki Tes Urin dan Kejiwaan

Identitas Polisi

Polres Boalemo membenarkan anggota polisi terlibat penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Paguyaman pada Rabu malam (17/4/2024). 

AKP Darlis Sitinjak, Humas Polres Boalemo mengungkapkan bahwa anggota Polda Gorontalo itu yakni Dandi Rahman Due.

Ia merupakan polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua atau disingkat Bripda. Ini merupakan pangkat terbawah di kelas Bintara.

Dari hasil penelusuran sementara di lokasi, kata Darlis bahwa kejadian itu memang benar terkait dengan wanita. 

Menurutnya, Dandi berpacaran dengan nakes spesialis bidan di Puskesmas Paguyaman. 

Kebetulan, sang bidan ini juga rekan kerja korban bernama Taufik Nur tersebut. 

Meski tidak membeberkan secara detil pemicu penganiayaan, namun kata Darlis bahwa ada motif cemburu. 

"Menurut pelaporan sementara, kasus ini buntut dari seorang wanita yang di duga menjalin hubungan dengan salah satu nakes atau si Taufik Nur ini," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Diduga Gara-gara Wanita, Nakes Gorontalo Babak Belur Dihajar Oknum Polisi

Halaman
1234