Berita Nasional

Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo Perlu Dipertimbangkan Ulang

Penulis: Redaksi
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar Youtube Kemnhan RI)

TRIBUNGORONTALO.COM -- Beni Sukadis, seorang peneliti dari Lembaga Studi Pertahanan dan Strategis Indonesia bereaksi terhadap pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Menurut pendapatnya, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perlu dipertimbangkan ulang.

Dia menyoroti sejumlah catatan kinerja Prabowo Subianto selama menjabat di Kemenhan.

Menurut Beni, pemberian pangkat kehormatan perlu dievaluasi secara lebih cermat untuk memastikan kepatutan.

Baca juga: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp 44,5 Miliar

"Apakah memang tepat atau hanya bagian dari upaya Jokowi untuk tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo sebagai presiden terpilih," kata Beni saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/2/2024).

Sebagai seorang pengamat militer, Beni menjelaskan bahwa menurut aturan yang ada, seorang anggota militer bisa diberikan kenaikan pangkat kehormatan atas dasar jasanya dalam kemajuan institusi militer atau pertahanan.

Namun, menurut pandangannya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Prabowo, terutama terkait dengan menjaga kedaulatan nasional dari berbagai ancaman non-tradisional.

Beni menegaskan bahwa masih perlu dilihat tolok ukur kemajuan pertahanan negara selama Prabowo menjabat sebagai Menhan.

"Yang menjadi persoalan apakah tolok ukur dari kemajuan pertahanan negara selama Prabowo Subianto menjabat Menhan?," tegas Beni.

Baca juga: Suara Paslon Ganjar dan Mahfud Tenggelam di Bone Bolango Gorontalo

Hal itu meliputi peningkatan kemampuan TNI dalam aspek persenjataan, profesionalisme prajurit, dan hal lainnya. Ia menyoroti bahwa situasi pertahanan negara masih belum optimal.

Dalam konteks situasi saat ini, Beni menafsirkan bahwa pemberian pangkat ini bisa dianggap sebagai hadiah dari Presiden Jokowi kepada Prabowo.

Terutama sebagai upaya mempertahankan pengaruhnya terhadap Prabowo dalam menjalankan pemerintahannya.

Beni juga menyampaikan bahwa di mata sejumlah masyarakat sipil di Indonesia, Prabowo masih dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran HAM pada akhir Orde Baru.

Baca juga: Warga Kesulitan Air, Pemdes Bakti Gorontalo Pasang 12 Sumur Bor Senilai Rp 240 Juta

Sebelumnya, Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan alasan Prabowo Subianto menerima tanda jenderal kehormatan dari Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Ia mengungkapkan, pemberian pangkat kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo didunia militer dan pertahanan.

Halaman
12