Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal

Keluarga Minta IAIN Gorontalo Tanggung Jawab Meninggalnya Hasan Saputro

Penulis: Herjianto Tangahu
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Hasan Saputro Marjono, Kuasa Hukum dan Koalisi Anti Kekerasan saat mendatangi Polres Bone Bolango dalam agenda gelar perkara khusus pada Senin 18 Desember 2023  

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- Kakak Mohammad Aprian Syahputra minta pihak IAIN Sultan Amai Gorontalo bertanggungjawab atas meninggalnya sang adik, Hasan Saputro Marjono

Aprian menduga, pihak kampus lari dari tanggung jawabnya dan terkesan lepas tangan. Aprian masih berharap pihak kampus harus turut bertanggung jawab. 

Diketahui, Hasan Saputro Marjono merupakan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo

Hasan meninggal saat mengikuti pengkaderan di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Oktober 2023.

Polisi sudah melakukan gelar perkara khusus secara tertutup di Polres Bone Bolango pada 18 Desember 2023 kemarin,

"Namun bagi kami keluarga, ini murni bukan hanya kesalahan panitia diklat sebagai pelaksana. Kampus juga barus bertanggung jawab," tegasnya, Selasa (19/12/2023). 

 Aprian melihat gelagat dari pihak kampus yang berusaha menutup-nutupi terangnya kasus ini. 

"Pasca meninggalnya adik saya, kampus dengan cepat membentuk tim pencari fakta (TPF) tapi mana hasilnya," tanya Aprian. 

Dia menduga, TPF dibentuk hanya fokus pada upaya membendung stigma buruk masyarakat kepada kampus. 

TPF diharapkan mampu menjadi pionir dalam mengungkap kasus tersebut, tapi progressnya justru tidak keliahatan. 

"Coba sejauh ini apa saja fakta yang bisa disampaikan TPF kepada publik? Khususnya kepada kami keluarga," jelas Aprian. 

Katanya, kampus dinilai hanya berusaha menjaga nama baik

"TPF dibentuk agar kita dari pihak keluarga menilai jika kampus juga membantu mengusut kejadian tersebut," kata Aprian. 

Katanya, korban ikut diklat dikuatkan dengan adanya surat izin yang dibubuhi tanda tangan dari pihak pimpinan kampus.

"Namun berdasarkan keterangan saat gelar perkara, Kampus (mengaku) tidak tau menahu dan tidak pernah mengizinkan kegiatan tersebut," tutupnya. 

Halaman
12