Penemuan cairan itu yang katanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan disampaikan usai diperiksa secara detil.
"Nanti perkembangan akan kita sampaikan," tegas Alli.
Pihaknya pun telah melakukan pengambilan sampel cairan tersebut yang ada di tubuh korban saat melakukan ekshumasi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti hasilnya kita akan bawa ke Marisa untuk kita tunggu hasil perkembanganya bagaimana, nanti setelah itu kita akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap panitia IAIN kemudian kita lakukan penetapan tersangka," jelas Alli.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Ariyanto, mengatakan ditemukan adanya gumpalan di bagian kepala.
"Kalo memang pemeriksaan forensik adanya benturan di belakang yang menyebabkan pendarahan di depan, jadi daranya berkumpul di area jidat, dan itu sesuai dengan hasil pra rekon almarhum sempat terjatuh dan menghantam bagian belakang (kepala)," ujar Kasat Reskrim.
Dimana korban sempat jatuh hingga membentur bagian kepala, penyebab terbenturnya pun yang akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Untuk dugaan awal kiranya penyebab kematian itu adalah pendarahan di kepala. Tapi penyebab dia sampai jatuh itu yaitu yang akan kita dalam apakah ada penyebab lain," tutup kasat Reskrim.
Penyebab pasti kematian korban masih akan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun, temuan tanda-tanda kekerasan di kepala korban semakin menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan.
Mahasiswa tersebut bernama Hasan Saputro Marjono, mahasiswa baru di Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
Korban dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (1/10/2023).
Dalam pengkaderan tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang meliputi latihan ceramah, outbond, dan hiking.. (Agung Panto)