TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Keluarga Hasan Saputro Marjono mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang meninggal minta hasil ekshumasi dari jenazah bisa segera diketahui.
Diketahui Hasan, meninggal saat mengikuti pengkaderan di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Oktober 2023.
Kuasa hukum keluarga kprban, Hasnia, mengatakan memang hingga saat ini pihaknya belum mengetahui hasil dari ekshumasi yang dilakukan beberapa pekan kemarin.
“Memang kata kapolres waktu ketemu dengan teman teman koalisi kemarin menyatakan belum ada untuk hasilnya,dan kalau sudah ada beliau sampaikan nanti akan disampaikan ke keluarga juga,” kata Hasnia pada Jumat 24/11/2023.
Pihaknya berharap pihak kepolisian bisa mempercepat hasil dari hasil ekshumasi tersebut, guna pemenuhan proses hukum yang sedang berproses.
“Kemarin kan disampaikan di media kurang lebih dua minggu, ini kan kan sudah dua minggu satu hari, ini kan sudah hari jumat.,” ujar Kuasa Hukum.
Pihaknya pun meminta untuk bisa dilibatkan jika sudah ada hasil ekshumasi serta terkait perkembangan kasus dari mahasiswa IAIN Gorontalo.
“Sampai hari ini hasil ekshumasi itu belum ada, tapi kami sudah menyampaikan juga ketika hasil sudah ada bisa tolong disampaikan ke keluarga dan pada saat konferensi pers untuk nanti kedepannya apapun tetap di libatkan kami keluarga,,” tambah Hasnia.
Para Keluarga dan Kuasa hukum pun berencana akan kembali mendatangi Polres Bone Bolango pada pekan mendatang.
“Kita juga hari senin atau selasa akan berkoordinasi dengan pihak polres, karena semua bergantung pada pada hasil ini dalam penetapan tersangka,” tutup Hasnia
Polisi Temukan Penyebab Meninggalnya Hasan Saputro Marjono
Sebelumnya, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di kepala mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono (19), yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pengaderan.
Hal ini terungkap setelah polisi melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan korban pada Kamis (9/11/2023) di Desa Duloniyonu, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, mengatakan pihaknya menemukan adanya penggumpalan darah di bagian kepala, hati hingga lambung korban.
"Jadi untuk pemeriksaan tadi kita mulai dari kepala, ada gumpalan darah kemudian pada hati dan lambung terkait cairan," kata Alli.
Penemuan cairan itu yang katanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan disampaikan usai diperiksa secara detil.
"Nanti perkembangan akan kita sampaikan," tegas Alli.
Pihaknya pun telah melakukan pengambilan sampel cairan tersebut yang ada di tubuh korban saat melakukan ekshumasi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti hasilnya kita akan bawa ke Marisa untuk kita tunggu hasil perkembanganya bagaimana, nanti setelah itu kita akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap panitia IAIN kemudian kita lakukan penetapan tersangka," jelas Alli.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Ariyanto, mengatakan ditemukan adanya gumpalan di bagian kepala.
"Kalo memang pemeriksaan forensik adanya benturan di belakang yang menyebabkan pendarahan di depan, jadi daranya berkumpul di area jidat, dan itu sesuai dengan hasil pra rekon almarhum sempat terjatuh dan menghantam bagian belakang (kepala)," ujar Kasat Reskrim.
Dimana korban sempat jatuh hingga membentur bagian kepala, penyebab terbenturnya pun yang akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Untuk dugaan awal kiranya penyebab kematian itu adalah pendarahan di kepala. Tapi penyebab dia sampai jatuh itu yaitu yang akan kita dalam apakah ada penyebab lain," tutup kasat Reskrim.
Penyebab pasti kematian korban masih akan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun, temuan tanda-tanda kekerasan di kepala korban semakin menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan.
Mahasiswa tersebut bernama Hasan Saputro Marjono, mahasiswa baru di Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
Korban dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (1/10/2023).
Dalam pengkaderan tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang meliputi latihan ceramah, outbond, dan hiking.. (Agung Panto)