Edwar Zulkarnain mengatakan RD tak melakukan aksinya menjual barang haram tersebut seorang diri.
RD memberikan keterangan bahwa ia memiliki seorang teman yang berusia 26 tahun dalam menjalankan aksinya tersebut.
Dari sosok temannya itu lah RD mendapatkan barang haram itu.
"Kita urut di mana dia mendapatkan narkotika, dia menyebut salah seorang yang berusia sekitar 26 tahun."
"Nah dari orang dewasa ini lah dia mendapatkan barang jenis sabu," terangnya.
Tak hanya itu, sosok teman RD tersebut juga membantu RD dalam menjual barang haram tersebut.
"Orang dewasa ini selain jadi pengedar narkotika kepada tersangka ini, dia juga berfungsi membantu memasarkan barang haram tersebut."
"Dibantu oleh si tersangka yang kedua, orang dewasa tersebut untuk mencarikan pelanggan," pungkas Edwar Zulkarnain.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Terkini RD, Anak Lilis Karlina setelah Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba