TRIBUNGORONTALO.COM - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Masih berusia 15 tahun, anak Lilis Karlina ini disebutkan sudah menjadi seorang pengedar narkoba.
Menurut Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, RD, anak Lilis Karlina ditangkap pada Minggu (12/3/2023) karena mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Baca juga: Wacana Pasangkan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, Kursi Capres Jadi Rebutan Gerindra dan PDIP
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023), Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membeberkan kondisi RD usai mendekam di tahanan.
Edwar Zulkarnain menyebut kondisi RD terlihat baik-baik saat sejak ditangkap.
"Secara kasat mata, untuk anak terlihat biasa saja," ucap Edwar Zulkarnain.
Pihaknya pun tak melihat rekasi berlebihan yang ditunjukan oleh RD.
Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat Gorontalo: Nelsol Pomalingo Punya Rp 7,8 Miliar, Thariq Monanggu Rp 633 Juta
"Kita tidak lihat reaksi berlebihan seperti syok, murung dari anak itu, tidak," sambungnya.
Saat memberikan keterangan pun RD menjawab dengan lancar tanpa tekanan.
"Karena begitu kita tanya dan diskusi itu jawabannya lancar seperti biasa."
"Tidak ada kondisi tertekan, tidak terlihat dari kondisi anak itu," imbuhnya.
Kendati demikian, RD menyesali perbuatannya serta tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Mobil Patroli Polisi Gorontalo Akan Dilengkapi Kamera Pengintai ETLE Mobile