TRIBUNGORONTALO.COM - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Masih berusia 15 tahun, anak Lilis Karlina ini disebutkan sudah menjadi seorang pengedar narkoba.
Menurut Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, RD, anak Lilis Karlina ditangkap pada Minggu (12/3/2023) karena mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Baca juga: Wacana Pasangkan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, Kursi Capres Jadi Rebutan Gerindra dan PDIP
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023), Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membeberkan kondisi RD usai mendekam di tahanan.
Edwar Zulkarnain menyebut kondisi RD terlihat baik-baik saat sejak ditangkap.
"Secara kasat mata, untuk anak terlihat biasa saja," ucap Edwar Zulkarnain.
Pihaknya pun tak melihat rekasi berlebihan yang ditunjukan oleh RD.
Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat Gorontalo: Nelsol Pomalingo Punya Rp 7,8 Miliar, Thariq Monanggu Rp 633 Juta
"Kita tidak lihat reaksi berlebihan seperti syok, murung dari anak itu, tidak," sambungnya.
Saat memberikan keterangan pun RD menjawab dengan lancar tanpa tekanan.
"Karena begitu kita tanya dan diskusi itu jawabannya lancar seperti biasa."
"Tidak ada kondisi tertekan, tidak terlihat dari kondisi anak itu," imbuhnya.
Kendati demikian, RD menyesali perbuatannya serta tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Mobil Patroli Polisi Gorontalo Akan Dilengkapi Kamera Pengintai ETLE Mobile
"Keterangannya memang datar dan dia mengaku menyesal dan tidak akan mengulanginya, namun dari ekspresi kan bisa kita lihat," paparnya.
Dalam kasus tersebut, RD dikenakan dasar penahanan pasal 196 Undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Lantaran dalam kasus tersebut RD masih berusia 15 tahun dan masih dalam kategori di bawah umur.
Oleh sebab itu, RD dikenakan dasar penahanan sebagai pengedar karena menjual kesediaan farmasi tanpa izin edar.
"Sementara ini dasar penahanan anak-anak itu kita kenakan pasal 196 di Undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan."
"Jadi anak-anak ini kita kenakan dia sebagai pengedar, menjual kesediaan farmasi tanpa izin edar," terangnya.
Dalam tayangan tersebut Edwar Zulkarnain menegaskan, RD ditangkap karena mengedarkan kesediaan farmasi tanpa izin edar.
Maka dalam kasus tersbeut RD hanya dikenakan pasal dalam Undang-undang kesehatan.
Sedangkan dalam kasus narkotika RD didakwa sebagai pengguna bukan pengedar.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 16 Maret untuk Virgo, Capricorn, Aries soal Cinta, Karier, dan Kesehatan
"Anak ini ditangkap karena dia mengedarkan kesediaan farmasi tanpa izin edar, jadi kita kenakan hanya dengan Undang-undang kesehatan."
"Kalau narkotika dia sebagai pengguna, bukan pengedar narkotika. Jadi pakai Undang-undang kesehatan intinya," tegasnya.
Dalam kasus tersebut RD mendapatkan penanganan khusus lantaran usianya masih di bawah umur.
Penanganan tersebut tentunya berbeda dengan penanganan hukum terhadap tersangka dewasa.
"Jadi anak itu yang jelas kita melakukan penanganan khusus, berbeda dengan orang dewasa."
"Perlu perlindungan-perlindungan khusus terhadap anak ini," paparnya.
Baca juga: Mark Zuckerberg Berencana Pecat 10 Ribu Karyawan Facebook Meta Demi Efisiensi
Edwar Zulkarnain mengatakan RD tak melakukan aksinya menjual barang haram tersebut seorang diri.
RD memberikan keterangan bahwa ia memiliki seorang teman yang berusia 26 tahun dalam menjalankan aksinya tersebut.
Dari sosok temannya itu lah RD mendapatkan barang haram itu.
"Kita urut di mana dia mendapatkan narkotika, dia menyebut salah seorang yang berusia sekitar 26 tahun."
"Nah dari orang dewasa ini lah dia mendapatkan barang jenis sabu," terangnya.
Tak hanya itu, sosok teman RD tersebut juga membantu RD dalam menjual barang haram tersebut.
"Orang dewasa ini selain jadi pengedar narkotika kepada tersangka ini, dia juga berfungsi membantu memasarkan barang haram tersebut."
"Dibantu oleh si tersangka yang kedua, orang dewasa tersebut untuk mencarikan pelanggan," pungkas Edwar Zulkarnain.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Terkini RD, Anak Lilis Karlina setelah Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba