TRIBUNGORONTALO.COM - Muncul isu yang menyebutkan bahwa pelaku Agnes (15) kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20), santai bermain gitar saat jalani pemeriksaan polisi terkait kasus penganiayaan atas David (17).
Atas ramainya isu soal Agnes bermain gitar di kantor polisi ini, Kapolsek Penjaringan Kompol Tedjo Asmoro pun memberikan pernyataannya.
Tedjo Asmoro membantah isu tersebut, seraya membeberkan apa yang dilakukan Agnes saat di kantor polisi.
Baca juga: Bantah Netizen soal Agnes Punya Bekingan Penguasa, Kuasa Hukum: Keluarga Dia Bukan Siapa-siapa
Dilansir TribunWow.com, pihaknya mengklaim bahwa Agnes ketika itu sedang berada di ruang penyidik yang juga dipakai untuk menyimpan barang bukti berupa gitar.
Alih-alih bermain gitar dan menyanyi, Agnes hanya sempat memegang gitar tersebut karena penasaran.
Baca juga: Ternyata Mario Dandy Sempat Curhat Begini ke Shane sebelum Aniaya David hingga Koma: Agnes Digituin
Diketahui, AGH dinyatakan berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum setelah terlibat kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya D (17).
Namun, seolah tak ada penyesalan, AGH dan tersangka Shane Lukas diklaim terlihat sedang menyanyi dan bermain gitar saat hendak diperiksa polisi.
Klaim ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban yang disebut juga sedang berada di Polsek Pesanggrahan.
“Enggak ada kok yang main-main gitu justru saya selektif ruangan saya di atas dekat penyidik,” bantah Tedjo Asmoro dikutip TribunJabar.id, Minggu (5/3/2023).
Menurut Tedjo Asmoro, ruangan yang ditempati AGH ketika itu adalah ruang penyidik.
Di lokasi tersebut, pihak kepolisian biasanya juga menyimpan barang bukti, yang kebetulan saat itu berupa gitar.
"Kalau itu kan emang di ruang penyidik itu. Kan orang baru dateng sidik di atas gitu. Nah, kebetulan ada pemalak dia pengamen dibawa ke atas," terang Tedjo Asmoro.
"Kalau misalnya barang bukti pisau, gitar itu kan ditaruh di situ, kebetulan waktu malem itu ya."