TRIBUNGORONTALO.COM — Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menonaktifkan Dwi Hartono (DH), salah satu tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, dari seluruh kegiatan akademik kampus.
DH diketahui merupakan mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM Kampus Jakarta, untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Penonaktifan dilakukan setelah pihak kampus mengonfirmasi status hukum DH sebagai tersangka.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan koordinasi internal dan surat resmi dari Dekan FEB UGM, Didi Achjari.
“Penonaktifan ini sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Made Andi dalam keterangan resmi, Rabu (27/8).
UGM menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta menjaga integritas dan profesionalisme institusi pendidikan.
“Kami mendukung seluruh pemangku kepentingan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, UGM juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta (37), yang diduga menjadi korban dalam kasus pidana tersebut. Ilham merupakan kepala KCP sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat.
“UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” tegas Made Andi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa DH merupakan seorang pengusaha yang bergerak di bidang bimbingan belajar daring.
Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terkait latar belakang dan motif pelaku.
Ilham Pradipta diculik pada Rabu (20/8) di area parkir pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan keesokan harinya di persawahan wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul dan diduga mengalami kekurangan oksigen sebelum tewas.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
DH ditangkap bersama dua tersangka lainnya, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) malam. (*)