Bantah Netizen soal Agnes Punya 'Bekingan' Penguasa, Kuasa Hukum: Keluarga Dia Bukan Siapa-siapa
Allo menegaskan bahwa tidak ada sosok penguasa yang membantu Agnes menjalani proses hukum. Bahkan tim kuasa hukum Agnes bekerja secara cuma-cuma.
TRIBUNGORONTALO.COM - Sejumlah dugaan netizen terkait Agnes pacar Mario Dandy beredar di media sosial, dimana disebut bahwa keluarga Agnes memiliki bekingan yng begitu kuat sehingga status Agnes cukup lama bertahan sebagai saksi sebelum kini akhirnya ditetapkan sebagai pelaku.
Namun, tudingan yang dilayangkan warganet itu segera mendapat bantahan oleh kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, Allo menegaskan bahwa tidak ada sosok penguasa yang membantu Agnes menjalani proses hukum.
Baca juga: Mario Dandy dkk Bahkan Teriak Free Kick saat Tendang Kepala David, Tak Takut Jika Korban Meninggal
Bahkan tim kuasa hukum Agnes bekerja secara cuma-cuma.
"Kami menangani ini secara pro bono," kata Allo.
Allo lalu menceritakan kondisi mengkhawatirkan keluarga Agnes yang kini tengah sakit-sakitan.
"Keluarga ini bukan keluarga siapa-siapa," kata Allo.
"Dia hanya punya toko material di depan rumahnya."
"Dia sedang sakit stroke bapaknya, dan ibunya sedang sakit juga, kakaknya juga sedang sakit," ungkap Allo.
Allo menyampaikan, ibu Agnes yang kini dirawat di rumah sakit bahkan belum mengetahui kasus yang tengah menjerat Agnes.
Allo melanjutkan, tim kuasa hukum sengaja terus menerus tampil di media untuk meluruskan fitnah yang beredar di medsos.
"Kami mohon teman-teman, masyarakat semua untuk secara objektif memberikan ruang kepada kami," jelas Allo.
Baca juga: Ternyata Mario Dandy Sempat Curhat Begini ke Shane sebelum Aniaya David hingga Koma: Agnes Digituin

Ratusan Siswa Gorontalo Antusias Kunjungi Kapal Perang TNI AL KRI Teluk Banten-516 |
![]() |
---|
Viral! ASN Diduga Dikeroyok di Mal Kelapa Gading, Berawal dari Cekcok dengan Mantan Istri |
![]() |
---|
Anak Lempar Pot Bunga ke Ibu di Ciputat saat Idul Adha Karena Kesal Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Viral! Seorang Siswi SMK di Manado Dianiaya Sejumlah Pelajar, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Anggota Polda Banten Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.