TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - sedikitnya 253 gram perhiasan emas disita dari tangan dua wanita spesialis pencurian emas di Kota Gorontalo.
Keduanya adalah wanita berinisial AU usia 47 tahun, dan UN usia 20 tahun.
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, dua wanita adalah ibu dan anak.
Ia merinci, 253 gram emas yang disita dari tangan kedua pelaku, masing-masing 24 gelang emas, 14 cincin, 3 kalung.
Ditaksir nilai 253 gram emas itu mencapai Rp 200-an juta. Itu jika dihitung per gramnya dibanderol di harga Rp 800 ribu.
Dua terduga pelaku ini sebelumnya kata Ade Permana, telah melancarkan aksinya pada beberapa waktu lalu di toko Bintang Emas Jalan HB Jassin.
Sejumlah emas yang dicuri di toko Bintang Emas, dijual di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Nekatnya, setelah menjual beberapa gram emas di Manado, keduanya kembali ke Gorontalo.
Kali ini, beraksi di Toko Emas Mega Mas kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Kawasan yang padat pedagang, dimanfaatkan untuk mengelabui penjaga toko.
Beruntung, si pemilik toko mengenali wajah kedua pelaku yang video rekamannya pencurian sebelumnya, viral di media sosial.
Saat beraksi, ibu dan anak ini, diteriaki oleh pemilik toko. Sempat kabur, namun dicegat oleh seorang polisi yang kebetulan sedang berpatroli di wilayah itu.
Terjadi cekcok antara antar pemilik toko emas dan para pelaku. Pemilik toko emas memaksa keduanya ditahan dan dibawa ke polres.
Sementara dua terduga pelaku, mengelak melakukan pencurian, dan justru mau membayar saja emas yang hampir mereka curi.
Penjual bersikukuh ingin membawa kasus itu ke ranah hukum. Perdebatan di gang sempit di Pasar Sentral Kota Gorontalo itu, sempat menimbulkan keramaian.