Erwinsyah Ismail Tak Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Dinilai Tak Masuk Akal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erwinsyah Ismail, Politisi Demokrat Gorontalo.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail tak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). 

Menurut politisi Demokrat Gorontalo ini, jabatan kades hingga 9 tahun, tidak akan menjamin kualitas kerja. Juga tak akan memberi dampak besar untuk masyarakat. 

"Apakah lama masa jabatan mempengaruhi kinerjanya? Kan belum tentu juga," ujar Erwinsyah saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang kerjanya, Senin (30/1/2022).

Anggota Komisi III DPRD ini menilai, jabatan enam kades sudah cukup. Tujuannya, agar bisa memberikan dinamika pemerintahan.

"Ini kan demokrasi. Jadi, ada yang bagus dan kurang bagus kita ganti lagi. Di-refresh terus," ungkap dia.

Baca juga: Mendes Harap UU Desa untuk Penambahan Jabatan Kades Segera Masuk Prolegnas

Baca juga: Penambahan Jabatan Kades Dinilai Bermanfaat untuk Warga, Begini Penjelasan Mendes PDTT

Dibanding menambah masa jabatan, sebaiknya yang diusulkan adalah menambah upah kades. Itu dinilai akan menyejahterakan. 

Karena menurutnya, "semua perangkat di desa itu harus mendapat kesejahteraan yang layak," tutur Erwinsyah.

"Lebih baik kita fokus pada kesejahteraan kepala desa daripada memperpanjang jabatan, karena itu tidak menyelesaikan masalah," tandas dia. (*)