TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Jumat (1/8/2025).
Rapat tersebut membahas program kegiatan dalam Kerangka KUA/PPAS APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat yang berlangsung serius itu, DKP memaparkan rencana alokasi anggaran sebesar Rp 26 miliar untuk tahun 2026.
Namun, angka ini langsung menuai sorotan dari Anggota Komisi II, Erwinsyah Ismail.
Erwin mempertanyakan kejelasan data yang diajukan DKP, terutama terkait apakah usulan tersebut sudah melalui konsultasi teknis bersama kepala daerah.
Baca juga: Gerakan Sejuta Bendera di Bone Bolango Tetap Meriah Meski Hujan, Bupati: Tanda Berkah
"Data yang disajikan kepada kami (Komisi II) apakah sudah melalui koordinasi dan konsultasi bersama kepala daerah?" tanya Erwinsyah yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Gorontalo.
Selain itu, ia mengkritisi relevansi anggaran dengan kebutuhan riil dinas, khususnya program unggulan Agromaritim.
Erwin menilai usulan anggaran DKP terkesan hanya berupa belanja rutin tahunan seperti gaji dan operasional kantor, tanpa penjabaran program yang mendalam.
"Kalau saya lihat ini masih copy paste anggaran tahun kemarin, belanja rutin saja," ujarnya.
Menurutnya, program besar seperti Agromaritim seharusnya dijabarkan secara teknis dengan strategi pembaruan program.
Ia mencontohkan program Taksi Nelayan yang menurutnya belum dijelaskan secara detail, baik dari segi pola kerja, pendampingan, maupun skema anggaran.
"Misalnya Taksi Nelayan, pola kerjanya ke depan seperti apa, pendampingannya bagaimana, dan anggarannya bagaimana," tambahnya.
Ia pun memberikan tenggat waktu satu minggu kepada DKP untuk menyiapkan konsep program yang lebih terarah dan benar-benar menyentuh pelayanan publik.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Sila Nurainsyah Botutihe, mengakui bahwa sebagian besar komponen anggaran memang mirip dengan tahun sebelumnya karena sebagian besar merupakan belanja wajib.
"Ada beberapa belanja wajib dan mengikat, jadi memang terkesan seperti copy paste," kata Sila yang pernah menjabat Pj. Bupati Gorontalo Utara.