Pesulap Merah Dipolisikan Dukun Lagi, Kali Ini Marcel Dilaporkan Haji Ridwan ke Polda Metro Jaya

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli spiritual Bang Haji Ridwan (kiri) bersama pengacaranya, Petrus Wekan (tengah) saat akan melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kanan) ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022) sore.

"Sehingga Abang merasa tersinggung, dukun inisial R itu ya Abang, ini orangnya, Ridwan." ucap Bang Haji Ridwan.

"Abang enggak takut, demi Allah, demi rasulullah," imbuhnya.

Baca juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun hingga Terancam Penjara, Begini Doa sang Istri

Sementara itu, Petrus sang pengacara dari Bang Haji Ridwan bahwa pihaknya masih harus melengkapi berkas laporan mereka terhadap Pesulap Merah.

"Kalau tidak salah jam setengah 4 kami menuju ke Polda untuk melaporkan si Pesulap Merah," ujar Petrus Wekan.

"Cuma memang ada sedikit, ada kekurangan berkas yang harus kami lengkapi yaitu surat tugas dari ketua umum yang ada di Surabaya, diserahkan kepada Bang Haji." ungkapnya.

Baca juga: Soal Pesulap Merah Diperiksa Polisi, Firdaus Pengacara Dukun Peringatkan Marcel: Jangan Tertawa Dulu

Petrus lantas menyebut bahwa pihaknya kemungkinan akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas laporan mereka.

"Mungkin satu ata dua minggu ini kami kembali lagi ke Polda untuk melengkapi berkas tersebut." tutur Petrus.

Menurut Petrus, dugaan kasus tentang pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya akan berhasil menjerat Pesulap Merah.

"Cuma mengenai untuk laporan unsur undang-undang ITE-nya mungkin masuk," sebut Petrus.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)