TRIBUNGORONTALO.COM - Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak memberikan tanggapan sama sekali terhadap kesaksian Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan BAP keterangan saksi Seno Sukarto, Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga kediaman Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Diwartakan TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Tribunnews, Seno memberikan sejumlah keterangan antara lain, CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang terpasang sejak 2016, merupakan milik warga.
Baca juga: Dari Sekian Kesaksian Seno Ketua RT Duren Tiga, Ferdy Sambo Bantah Keterangan soal Hal Ini
Hal ini karena, menurut Seno, CCTV itu dibeli dan pemeliharaannya menggunakan dana swadaya warga Kompleks Polri Duren Tiga.
Selain itu, Seno juga menerangkan bahwa operator CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga ialah satpam lingkungan setempat.
Seno menyebut penggantian DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga oleh sejumlah orang yang mengaku polisi pada Sabtu (9/7/2022), tidak berdasarkan izinnya selaku Ketua RT setempat.
Baca juga: Ahli Ungkap Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Istrinya Terindikasi Berbohong, Apa Itu Poligraf?
Seno mengaku bahwa ia bahkan baru mengetahui terkait penggantian pengambilan dan pergantian DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga itu pada Senin (11/7/2022).
Tak hanya itu, Seno juga mengaku ia mengetahui peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), melalui pemberitaan di media.
Adapun dari beberapa keterangan Seno di BAP tersebut, Ferdy Sambo membantah kesaksian sang Ketua RT terkait dana pembelian CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca juga: Ahli Psikologi Ungkap Titik Balik Brigadir J Berubah Sikap, Gara-gara Putri Candrawathi?
Ferdy Sambo menegaskan bahwa CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang dipasang sejak 2016 itu, dibeli dari dananya, bukan dari iuran warga setempat.
"Ada yang saya akan bantah keterangan dari Pak RT ini bahwa di tahun 2016 itu, disampaikan kalau itu (CCTV) hasil pendanaan swadaya warga itu, itu tidak benar," kata Ferdy Sambo di sidang PN Jakarta Selatan, Kamis,.
"Tapi, pendanaan dan pembelian itu dari saya selaku warga kompleks Polri dan bukan dari iuran warga. Hal ini juga sudah dibenarkan dari Saksi Marzuki dan Saksi Kodir." sambungnya.
Baca juga: Tak Tunjukkan 3 Ekspresi Ini saat Bahas Brigadir J, Putri Candrawathi Dinilai Masih Tutupi Fakta
Selesai Ferdy Sambo menyampaikan bantahan itu, Iman Wahyu Santosa selaku Ketua Majelis Hakim sidang Brigadir J kemudian menanyakan tanggapan Putri Candrawathi terhadap kesaksian Seno.
"Bagaimana saudara Terdakwa Putri Candrawathi terhadap keterangan saksi?," tanya Hakim Ketua Wahyu kepada Putri Candrawathi.