Brigadir J

Bikin Ngakak, Kuat Maruf Sambat Tentang Ini setelah Dinilai Punya Kecerdasan di Bawah Rata-rata

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Psikologi Reni Kusumowardhani dan Terdakwa Kuat Maruf dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022). Kuat Maruf sambat atau curhat pada ahli psikologi.

TRIBUNGORONTALO.COM - Momen lucu kembali terjadi di tengah persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).

Yakni saat terdakwa pembunuh berencana Brigadir J, Kuat Maruf mengaku ikhlas dinilai ahli psikologi memiliki kecerdasan di bawah rata-rata.

Dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, Kuat Maruf juga sambat atau curhat tentang dirinya yang dianggap sebagai pembohong.

Kuat Maruf menyampaikan hal itu setelah mendengarkan keterangan dari Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani yang hadir sebagai ahli psikologi di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Bharada E dan Tim Kuasa Hukumnya Pamerkan Ekspresi yang Sama saat Dengar Hasil Poligraf Kuat Maruf

Reni memaparkan bahwa kecerdasan Kuat Maruf di bawah rata-rata dibanding populasi orang seusianya.

"Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding populasi orang seusianya," kata Reni di sidang PN Jakarta Selatan, Rabu, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Reni mengatakan bahwa Kuat Maruf lambat dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri.

Baca juga: Ahli Psikologi Ungkap Titik Balik Brigadir J Berubah Sikap, Gara-gara Putri Candrawathi?

"Jadi Bapak Kuat Maruf ini agak lebih lambat dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntuan lingkungan," ungkap Reni.

"Tetapi memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan-kebiasaan yang dia alami," sambungnya.

Dari data yang diperoleh, Reni juga menilai bahwa Kuat Maruf merupakan tipikal orang yang tingkat kepatuhannya tinggi namun tidak mudah disugesti.

"Bapak Kuat Maruf ini tidak mudah disugesti, kepatuhannya tinggi," sebut Reni.

Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022) - Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa (atas tengah), Ahli Psikologi Reni Kusumowardhani (bawah kiri), Terdakwa Kuat Maruf (bawah kanan). (YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Tanggapan Komisi Yudisial soal Laporan Pengacara Kuat Maruf terhadap Hakim Ketua Sidang Brigadir J

Hingga kemudian tibalah kesempatan Kuat Maruf untuk memberikan tanggapan terhadap keterangan Reni.

Kuat Maruf menyatakan bahwa dirinya ikhlas saat kecerdasannya dinilai di bawah rata-rata.

Sontak hal tersebut membuat pengunjung sidang bahkan tim penasihat hukum Kuat Maruf tertawa terbahak-bahak.

"Kalau Ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata, saya ikhlas Bu," ucap Kuat Maruf yang langsung disambut gelak tawa.

Terdakwa Kuat Maruf dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022). (YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ini yang Bikin Hakim Sidang Brigadir J Tertawa Sekaligus Geram saat Periksa Kuat Maruf

Kuat Maruf lantas menanyakan kepada Reni terkait tingkat kejujuran.

Pertanyaan itu dilontarkan Kuat Maruf karena ia mengaku sakit hati saat dinilai sebagai pembohong.

"Yang saya tanyakan, saya ini tipe orang pembohong apa yang tidak jujur apa bagaimana Ibu?," tanya Kuat Maruf kepada Reni.

"Soalnya akhir-akhir ini saya sering disebut pembohong dan tidak jujur, dan saya sakit dengan bahasa itu Ibu," imbuhnya.

Baca juga: Dicecar Pengacara Kuat Maruf, AKBP Ridwan Ngaku Jadi Korban Prank Ferdy Sambo di Sidang Brigadir J

Reni pun menyimpulkan bahwa Kuat Maruf terjebak dalam situasi yang memaksanya harus berbohong karena tingkat kepatuhan yang tinggi.

"Dari hasil pemeriksaan kami, semua kebohongan memang pernah terjadi kebohongan, dan itu sudah diakui kemudian direvisi dan kemudian kami mengukur kredibilitas keterangan Bapak," jelas Reni.

"Jadi simpulannya, sebetulnya karena kepatuhan yang sangat tinggi seperti itu, dan ada satu situasi tidak tahu-menahu, berada di dalam satu tempat dalam situasi seperti itu ya sehingga berada di tempat yang keliru ya Pak ya pada saat itu," lanjutnya.

Baca juga: Sebelum Diperiksa Polisi soal Brigadir J, Kuat Maruf Titipkan Pisau ke Yogi Ajudan Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut kemudian dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:

- Ferdy Sambo;

- Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo;

Baca juga: Ahli Ungkap Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Istrinya Terindikasi Berbohong, Apa Itu Poligraf?

- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)