Demo Penambang Suwawa
Tambang Suwawa dalam Cengkraman Izin PT Gorontalo Minerals, Kris: Dilematis
Demikian yang diungkapkan Kris Wartabone, anggota DPRD Provinsi saat menerima penambang Suwawa yang melakukan aksi demo, Senin (14/11/2022).
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - "Ada rasa ketidakadilan para penambang dari 1992 yang saat ini sudah dikuasai PT Gorontalo Minerals (GM)".
Demikian diungkapkan Kris Wartabone, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima penambang Suwawa yang melakukan aksi demo, Senin (14/11/2022).
Kata Kris, persoalan tambang Suwawa sangat dilematis. Di sisi lain, tambang ini sudah dikerjakan atau dieksplorasi oleh masyarakat setempat sejak dulu.
Saat Gorontalo masih wilayah Sulawesi Utara, penambang Suwawa sudah mengeksplorasi isi perut bumi Bone Bolango.
Lalu datanglah PT GM sebagai pemilik konsesi pertambangan tembaga dan emas (Copper and gold) di pegunungan Bone Bolango.
Sebagai informasi, mayoritas saham PT GM dimiliki oleh PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM), jumlahnya 80 persen. Sisanya 20 persen dimiliki PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
PT GM memiliki hak kontrak karya atas konsesi pertambangan seluas 24.995 hektare di Bone Bolango, Gorontalo.
Izin konstruksi dan produksi GM telah disetujui pada Februari 2019 untuk masa konstruksi 3 tahun dan masa produksi 30 tahun (hingga 2052).
Masalahnya, konsesi PT GM mencakup kawasan pertambangan warga Bone Bolango. Inilah yang menimbulkan polemik.
Apalagi, baru-baru ini PT GM dengan kuasanya, melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan warga yang mengeksplorasi emas di konsesinya.
Karena itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini siap memfasilitasi hak-hak penambang.
Namun kata dia, perwakilan penambang, pemerintah Bone Bolango dan PT GM harus duduk bersama.
"Kementerian tidak bisa menjamin sehingga kami memfasilitasi pertemuan. Tidak hanya pakta integritas," ucap Kris.
"Yang kami inginkan adalah bukti fisik, pemerintah daerah harus datang ke Jakarta bersama DPR, rakyat, dan GM duduk bersama," tukas Kris Wartabone.
Menurut Kris, hal itu lebih efektif dibanding tanda tangan pakta integritas. Ini demi penambang dapat terhindar dari hukum.