Rabu, 4 Maret 2026

Lifestyle

Perpanjang SIM Kini Bisa Dilakukan dari Rumah, Hanya Perlu Pakai HP, Ini Besaran Biayanya

Pengajuan perpanjangan SIM kini bisa dilakukan dari mana saja tanpa harus datang ke SATPAS. Hanya butuh HP dan dokuman persyaratannya. Ini caranya!

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Perpanjang SIM Kini Bisa Dilakukan dari Rumah, Hanya Perlu Pakai HP, Ini Besaran Biayanya
Dok. Tribunnews
Ilustrasi - Perpanjang SIM kini bisa dilakukan secara online dari HP tanpa harus mendatangi langsung kantornya. Ini cara dan dokumen serta biaya yang perlu disiapkan! 

Adapun besaran biaya tersebut antara lain: 

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Namun, jumlah tersebut belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman sesuai jarak serta jasa layanan. 

Selain itu, ada tambahan biaya untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya tes RIKKES jasmani sesuai dengan kebijakan tarif klinik pilihan pengguna.

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved