Berita Viral
Guru Ancam Cekik Siswa Saat Upacara, Diduga Alami ODGJ, Disdik Turun Tangan
Guru Harmini, yang tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba muncul di SDN 9 Kedondong pada Senin, 28 Juli 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Guru-Intimidasi-Murid-mxcns.jpg)
Tidak itu saja, H juga pernah datang ke sekolah dengan mengenakan celana pendek.
“Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa,” tutur Anca.
Meski demikian, Harmini sempat kembali diperbolehkan mengajar setelah menunjukkan perubahan sikap.
Namun, pada 1 Agustus 2025 Disdikbud mengeluarkan surat resmi agar H tidak menjalankan tugas sebagai guru karena kembali melakukan pelanggaran.
Baca juga: Baru Saja Gempa Bumi dengan SR 2.2 Menguncang Wilayah NTB, Indonesia BMKG: Kedalaman 15Km
“Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru,” tegasnya.
Selain itu, Disdikbud memerintahkan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada murid yang menjadi korban pencekikan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid dan guru agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan atau mengancam keselamatan mereka di sekolah,” tambah Anca.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan memproses kasus tersebut.
Dia juga membenarkan peristiwa itu terjadi pada akhir Juli 2025.
“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ujar Heri, Minggu (24/8/2025).
Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan berseragam ASN masuk ke tengah barisan upacara dan melontarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid.
Situasi itu membuat sejumlah siswa ketakutan hingga menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.
Menurut Kapolres, Inspektorat Pesawaran sudah mengambil sikap tegas terhadap oknum guru tersebut.
“Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” tegasnya.
Polres Pesawaran mengimbau masyarakat agar tetap bijak menanggapi informasi di media sosial dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada instansi berwenang.