Berita Kota Gorontalo
Adhan Dambea Tegaskan Seribuan Honorer Kota Gorontalo Tetap Digaji Lewat APBD
Meski kebijakan nasional mengancam keberlangsungan tenaga honorer, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengambil sikap tegas.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Meski kebijakan nasional mengancam keberlangsungan tenaga honorer, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengambil sikap tegas.
Saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Adhan mengaku akan mempertahankan lebih dari 1.000 tenaga honorer di wilayahnya.
Hal itu dilakukan meski Kementerian PAN-RB menetapkan penataan ulang tenaga honorer untuk tahun anggaran 2024–2025.
Berdasarkan regulasi terbaru, honorer yang tidak mengikuti seleksi CASN dan PPPK, termasuk yang masuk dalam database BKN kategori R2 dan R3, akan diberhentikan.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Meninggal di RS Bunda Gorontalo, Sang Ibu Bakal Lapor Polisi
“Sudah ditampung semua, kami sudah anggarkan semua tenaga honorer,” ujar Adhan kepada TribunGorontalo.com, Senin (25/8/2025).
Adhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk menggaji lebih dari 1.000 tenaga honorer.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI secara langsung untuk memperjuangkan nasib para honorer.
“Kemarin saya ke BKN untuk memperjuangkan itu,” tegasnya.
Langkah ini menjadi pengecualian di tengah tren nasional, di mana banyak daerah mulai memberhentikan tenaga honorer sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2025.
Empat kategori honorer dipastikan tidak lagi memenuhi syarat sebagai ASN, termasuk mereka yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024.
Meski ada peluang menjadi PPPK paruh waktu bagi honorer yang pernah mengikuti seleksi, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.
Faktor kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran menjadi penentu utama.
Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB Bahas Penataan Honorer
Komisi II DPR RI bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat kerja pada Senin, 25 Agustus 2025.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelesaian masalah tenaga honorer yang selama ini menjadi isu berkepanjangan dalam sistem kepegawaian nasional.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Lansia Ditemukan di Rawa Bone Bolango Gorontalo
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis terkait pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dan penataan tenaga non-ASN menuju skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.