Gorontalo Hari Ini
Kawasan Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Wali Kota Gorontalo Akan Kerahkan Satpol PP
Kawasan Jalan kerap menjadi tempat konsumsi minuman keras (miras) oleh oknum tak dikenal
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO. COM – Kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Pandjaitan) kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kawasan itu kerap menjadi tempat konsumsi minuman keras (miras) oleh oknum tak dikenal. Informasi ini diperkuat dengan beredarnya sisa botol miras di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengaku baru mendengar informasi melalui wartawan.
"Ini saja baru saya dengar informasi itu dari kalian," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Adhan Dambea pun ragu-ragu mengenai aktivitas miras di kawasan Jl Nani Wartabone.
"Tidak mungkin ada yang jualan miras di situ, tidak mungkin," tukasnya.
Meski demikian, ia tetap akan mengerahkan Satpol-PP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Pasti saya akan kerahkan Satpol-PP ke lokasi itu," ungkap Adhan.
Baca juga: Sosok Venny Rosdiana Anwar, Kandidat Kuat Calon Ketua DPD I PDIP Gorontalo
Viral di media sosial
Adapun isu miras ini telah beredar luas di media sosial Facebook. Foto-foto bekas minuman keras, seperti botol Bir Bintang dan tas plastik yang diduga berisi minuman lainnya.
Dalam foto, terlihat suasana di Jalan Nani Wartabone dengan adanya kursi kayu yang berjejeran di sepanjang jalan, dan bekas minuman itu berada tepat di depan pagar berwarna merah.
Seperti diketahui, Jalan Nani Wartabone kini menjadi lokasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berjualan di malam hari.
Mereka biasanya mulai membuka lapak sejak sore hingga dini hari. Bahkan, Jalan DI Panjaitan pun dipenuhi oleh para pedagang.
Penjualan di atas trotoar ini merupakan kebijakan khusus Wali Kota Gorontalo agar perputaran roda perekonomian berjalan dengan baik.
Alhasil, kini banyak warga yang datang berkunjung dan menikmati puluhan kuliner yang diperjualbelikan.
Setiap malam, jalanan ini ramai dikunjungi oleh mayoritas anak muda.
Disoroti DPRD Kota Gorontalo
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, turut menanggapi fenomena ini,
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan aktivitas miras di ruang publik seperti Jalan Panjaitan harus segera ditindaklanjuti.
Robin meminta Pemerintah Kota Gorontalo, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), secara rutin melakukan razia dan patroli di area yang rawan miras.
Robin juga menambahkan agar Satpol PP tidak hanya menunggu laporan dari warga, melainkan harus secara aktif melakukan patroli di titik-titik rawan, termasuk Jalan Panjaitan.
Menurutnya, penanganan serius sangat diperlukan agar aktivitas miras tidak merusak citra Kota Gorontalo sebagai kota religius.
Protes trotoar jadi tempat jualan
Selain masalah miras, trotoar yang dijadikan tempat berjualan menuai polemik. Namun, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki pandangan lain.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, pelaku UMKM berjualan di trotoar pada malam hari dinilai sebagai solusi untuk menggerakkan perekonomian yang saat ini dinilai stagnan.
Dalam penjelasannya, Indra Gobel menyebut bahwa kondisi ekonomi Gorontalo sedang lesu, ditandai dengan menurunnya daya beli masyarakat dan sejumlah toko yang tutup di Citimall.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk berbisnis di trotoar.
"Perekonomian di Kota Gorontalo ini stagnan. Jadi kebijakan untuk membuka usaha di trotoar, artinya kita memberikan peluang kepada masyarakat. Tiap malam ada proses transaksi di Panjaitan," ujar Indra dalam podcast TribunGorontalo.com, Selasa (29/07/2025).
Indra menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk membangkitkan ekonomi dari bawah.
Ia berharap, adanya perputaran ekonomi di trotoar, para pelaku UMKM dapat berkembang dan pada akhirnya bisa naik kelas.
Meskipun demikian, Indra memastikan bahwa pemerintah tetap memperhatikan kenyamanan publik. Ia meminta para pedagang untuk bertanggung jawab.
"Meski diperbolehkan berjualan di trotoar, pemerintah meminta semua pedagang untuk membersihkan area jualannya. Jadi pagi-pagi itu sudah bersih. Karena pagi aktivitas seperti jam kerja," tegasnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.