Kasus Zara Qairina
Tragedi Zara Qairina: Guru Sebar Hoaks Mesin Cuci, 5 Siswi Ditetapkan Sebagai Pembully
Kelima remaja yang masih berusia di bawah 18 tahun itu akan menjalani proses hukum di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu, dijerat dengan pasal terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Zara-Qairina-Mahathir.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tragedi memilukan menimpa seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, yang ditemukan tak sadarkan diri di selokan asrama sekolahnya di Papar, Sabah, Malaysia, pada 16 Juli 2025.
Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat cedera otak parah dan sejumlah patah tulang. Kasus ini tak hanya menyisakan duka, tapi juga membuka tabir kelam dunia pendidikan Malaysia: bullying, pengabaian, hingga penyebaran hoaks demi konten viral.
Polisi kini menetapkan lima siswi remaja sebagai tersangka utama kasus perundungan yang diduga kuat menjadi pemicu tewasnya Zara.
Kelima remaja yang masih berusia di bawah 18 tahun itu akan menjalani proses hukum di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu, dan dijerat dengan pasal terkait komunikasi mengancam dan merendahkan berdasarkan KUHP Malaysia.
Seorang guru bahasa Inggris di sekolah menengah, Malaysia, Siti Hajar Aflah Sharuddin (39), resmi didakwa di pengadilan setelah dituduh menyebarkan berita hoaks terkait tewasnya Zara Qairina Mahathir (13).
Zara Qairina Mahathir merupakan siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, Malaysia.
Baca juga: Baru Saja Gempa Bumi dengan SR 2.5 Menguncang Wilayah Minahasa, Indonesia BMKG: Kedalaman 154Km
Kasus tewasnya Zara Qairina sempat menggemparkan publik Malaysia dan dunia maya, usai ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dekat saluran pembuangan atau selokan asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025.
Setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, Zara Qairina dinyatakan meninggal dunia akibat cedera otak parah dan sejumlah patah tulang, sebagaimana dilaporkan oleh International Business Times.
Sementara terkait dugaan berita hoaks, guru bernama Siti Hajar Aflah tersebut disinyalir menyebar kabar bahwa Zara tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci, mengutip The Straits Times.
Menurut pihak berwenang, Siti Hajar mengatakan kabar tersebut dalam konten yang diunggah di akun sosial media TikTok miliknya, @SHA_Abrienda.
Dirinya disebut mengetahui kabar itu dari seorang anggota polisi saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pukul 01.20 dini hari, 6 Agustus 2025 lalu.
Siti Hajar tampak hadir di kompleks pengadilan pada Jumat (22/8/2025) pukul 08.34 pagi dengan ditemani beberapa anggota keluarga.
Ia kemudian dikawal petugas dari Unit Kejahatan Rahasia Bukit Aman menuju ruang sidang.
Di hadapan Hakim Khairatul Animah Jelani, Siti Hajar dengan tenang menyatakan, “Saya mengaku tidak bersalah.”
Atas perbuatannya, ia didakwa di bawah Pasal 505(b) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur larangan membuat atau menyebarkan pernyataan, rumor, atau laporan yang dapat menimbulkan ketakutan, keresahan publik, maupun ancaman terhadap ketertiban umum.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 23 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan