Selasa, 17 Maret 2026

Kasus Zara Qairina

Tragedi Zara Qairina: Guru Sebar Hoaks Mesin Cuci, 5 Siswi Ditetapkan Sebagai Pembully

Kelima remaja yang masih berusia di bawah 18 tahun itu akan menjalani proses hukum di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu, dijerat dengan pasal terkait.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Tragedi Zara Qairina: Guru Sebar Hoaks Mesin Cuci, 5 Siswi Ditetapkan Sebagai Pembully
Kolase/Ist
KEMATIAN ZARA -- Seorang guru bahasa Inggris di sekolah menengah, Malaysia, Siti Hajar Aflah Sharuddin (39), resmi didakwa di pengadilan setelah dituduh menyebarkan berita hoaks terkait tewasnya Zara Qairina Mahathir (13).  

Jika terbukti bersalah, Siti Hajar terancam hukuman hingga dua tahun penjara, denda, atau keduanya. 

Alasan untuk Konten

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail sebelumnya mengonfirmasi bahwa guru tersebut mengakui menyebarkan klaim tidak benar itu hanya untuk membuat konten TikTok. 

“Ini jelas tindakan yang tidak bertanggung jawab karena menciptakan keresahan publik di tengah kasus sensitif yang masih dalam penyelidikan,” ujarnya. 

Zara Dibully hingga Diduga Dilecehkan  

Penyelidikan atas kasus tewasnya Zara Qairina berfokus pada tiga elemen utama, yakni intimidasi, pengabaian, dan pelecehan seksual. 

Soal fokus penyelidikan, hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, dalam keterangan resminya di Dewan Rakyat, Selasa (20/8/2025).

Menurut Saifuddin, kepolisian telah menyerahkan seluruh dokumen penyelidikan kepada Kamar Jaksa Agung (AGC) setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengambilan keterangan dari 195 saksi.

“Saya tidak mengesampingkan adanya bullying. Dari kesimpulan yang kami tarik, intimidasi terbukti. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita, dan administrator sekolah harus memahami bahwa insiden semacam itu harus ditangani secara transparan. Itulah sebabnya penyelidikan kami difokuskan pada unsur bullying,” ujarnya, mengutip Malay Mail.

Saifuddin juga menambahkan bahwa terdapat unsur pengabaian dari sekolah terkait keluhan Zara.

Baca juga: Mutasi Besar TNI: Panglima Ganti Wakasad, Dankodiklat, dan 200 Pati AD Lainnya, Ini Daftar Namanya

Karena Zara sebelumnya pernah mengajukan keluhan resmi kepada pihak sekolah namun tidak mendapatkan penanganan yang memadai.

Selain itu, dugaan pelecehan seksual juga menjadi salah satu fokus penting dalam proses penyelidikan.

Menteri Saifuddin menegaskan, keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya kini berada di tangan AGC. 

Namun, ia memastikan bahwa proses penyelidikan yang telah dilakukan dapat menjadi landasan transparan bagi semua pihak dalam mengungkap kebenaran.

“Sekarang terserah kepada AGC untuk menentukan apakah tuduhan akan diajukan. Yang jelas, kami ingin memastikan bahwa pemeriksaan ini menjadi platform yang terbuka dan transparan agar bukti bisa dipaparkan dengan jelas,” tegas Saifuddin.

Kasus kematian Zara Qairina Mahathir menyita perhatian publik Malaysia dan memicu desakan agar pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus bullying, pengabaian, maupun pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

5 Gadis Remaja Dianggap 'Pembully' Zara Qairina

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved