Kasus Zara Qairina
Tragedi Zara Qairina: Guru Sebar Hoaks Mesin Cuci, 5 Siswi Ditetapkan Sebagai Pembully
Kelima remaja yang masih berusia di bawah 18 tahun itu akan menjalani proses hukum di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu, dijerat dengan pasal terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Zara-Qairina-Mahathir.jpg)
Jika terbukti bersalah, Siti Hajar terancam hukuman hingga dua tahun penjara, denda, atau keduanya.
Alasan untuk Konten
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail sebelumnya mengonfirmasi bahwa guru tersebut mengakui menyebarkan klaim tidak benar itu hanya untuk membuat konten TikTok.
“Ini jelas tindakan yang tidak bertanggung jawab karena menciptakan keresahan publik di tengah kasus sensitif yang masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Zara Dibully hingga Diduga Dilecehkan
Penyelidikan atas kasus tewasnya Zara Qairina berfokus pada tiga elemen utama, yakni intimidasi, pengabaian, dan pelecehan seksual.
Soal fokus penyelidikan, hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, dalam keterangan resminya di Dewan Rakyat, Selasa (20/8/2025).
Menurut Saifuddin, kepolisian telah menyerahkan seluruh dokumen penyelidikan kepada Kamar Jaksa Agung (AGC) setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengambilan keterangan dari 195 saksi.
“Saya tidak mengesampingkan adanya bullying. Dari kesimpulan yang kami tarik, intimidasi terbukti. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita, dan administrator sekolah harus memahami bahwa insiden semacam itu harus ditangani secara transparan. Itulah sebabnya penyelidikan kami difokuskan pada unsur bullying,” ujarnya, mengutip Malay Mail.
Saifuddin juga menambahkan bahwa terdapat unsur pengabaian dari sekolah terkait keluhan Zara.
Baca juga: Mutasi Besar TNI: Panglima Ganti Wakasad, Dankodiklat, dan 200 Pati AD Lainnya, Ini Daftar Namanya
Karena Zara sebelumnya pernah mengajukan keluhan resmi kepada pihak sekolah namun tidak mendapatkan penanganan yang memadai.
Selain itu, dugaan pelecehan seksual juga menjadi salah satu fokus penting dalam proses penyelidikan.
Menteri Saifuddin menegaskan, keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya kini berada di tangan AGC.
Namun, ia memastikan bahwa proses penyelidikan yang telah dilakukan dapat menjadi landasan transparan bagi semua pihak dalam mengungkap kebenaran.
“Sekarang terserah kepada AGC untuk menentukan apakah tuduhan akan diajukan. Yang jelas, kami ingin memastikan bahwa pemeriksaan ini menjadi platform yang terbuka dan transparan agar bukti bisa dipaparkan dengan jelas,” tegas Saifuddin.
Kasus kematian Zara Qairina Mahathir menyita perhatian publik Malaysia dan memicu desakan agar pemerintah lebih tegas dalam menangani kasus bullying, pengabaian, maupun pelecehan seksual di lingkungan sekolah.