Rekrutmen PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka, Begini Cara Cek Daftar Nama yang Diusulkan
Hal ini sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, yang menyatakan bahwa hanya pegawai non-ASN terdata yang memenuhi kriteria
- Formasi guru
- Formasi tenaga kesehatan
Semua data akan disediakan secara lengkap oleh instansi atau BKD terkait.
3. Mengunduh Daftar Nama PPPK
Di dalam website biasanya tersedia sebuah file pengumuman yang berisi daftar nama calon PPPK, baik yang diusulkan maupun yang tidak diusulkan.
4. Status Usulan
Setelah kamu selesai mengunduh daftar nama PPPK, kamu akan diperlihatkan status usulan dengan keterangan berbeda, yang biasanya ditandai dengan warna:
- Hijau: Nama diusulkan untuk diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.
- Merah: Nama tidak diusulkan, disertai alasan yang jelas.
5. Berbeda Setiap Formasi
Nantinya, akan ada perbedaan pula terkait honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Perbedaan itu jelas terlihat dari status yang akan diterima para peserta nantinya, dan bersifat transparan.
Baca juga: Gempa Bumi dengan SR 1.9 Menguncang Wilayah Sulawesi, Indonesia BMKG: Kedalaman 17Km
Baca juga: 20 Agustus 2025 Jadi Batas Akhir Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syarat dan Kriterianya
Nah Tribuners, itu dia cara cek nama apakah kamu tenaga honorer yang diangkat jadi PPPK paruh waktu 2025 atau tidak. Selama mencoba. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.