Jasa Raharja Gorontalo

Jasa Raharja Ajak Warga Gorontalo Menfaatkan Pemutihan Pajak hingga 31 Agustus 2025

Jasa Raharja mengajak seluruh warga Gorontalo untuk dapat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kini berlaku hingga 31 Agustus 2025.

TribunGorontalo.com
PEMUTIHAN PAJAK - Kepala Jasa Raharja Cabang Gorontalo, Eko Prasetyo dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel saat diwawancarai TribunGorontalo.com tentang pemutihan pajak di Gorontalo, Kamis (14/8/2025). Eko mengatakan pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk dapat mengurus kembali kelangkapan dokumen kendaraannya. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Jasa Raharja mengajak seluruh warga Gorontalo untuk dapat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kini berlaku hingga 31 Agustus 2025.

Program ini menyasar pada pengendara yang memiliki tunggakan pajak bermotor dari tahun 2024 ke bawah.

Kepala Jasa Raharja Cabang Gorontalo, Eko Prasetyo mengatakan pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk dapat mengurus kembali kelangkapan dokumen kendaraannya.

"Kami mengajak seluruh warga Gorontalo memanfaatkan program ini. Gunakan waktu yang ada untuk memperpanjang dan menghidupkan kembali surat-surat kendaraan demi ketertiban berlalu lintas,” ujar Eko kepada TribunGorontalo.com, Kamis (14/8/2025).

Awalnya, pemutihan ini dijadwalkan hingga 16 Agustus 2025, namun karena melihat antusiasme warga yang ikut maka Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku hingga di akhir Agustus 2025.

Baca juga: Fakta-Fakta Peristiwa Pembunuhan di Tilango Gorontalo: Kronologi hingga Pelaku Serahkan Diri

“Alhamdulillah, Gubernur memperpanjang sampai akhir bulan. Jadi jangan disia-siakan,” tambah Eko.

Program ini pun dipantau oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel.

Kata Sukri, hingga saat ini sudah ada sekira 8.000 wajib pajak yang memanfaatkan program ini dari total sekirar 10.000 wajib pajak di provinsi ini.

“Artinya, 80 persen wajib pajak sudah memanfaatkan insentif ini. Kami harap sisanya segera ikut sebelum batas waktu berakhir,” kata Sukri.

Pelaksanaan program pemutihan pajak ini juga dipantau oleh orang nomor satu di Gorontalo yakni Gusnar Ismail.

Sebagai Gubernur dia mengungkapkan pemasukan pajak dari pemutihan ini cukup signifikan.

Katanya memang banyak warga Gorontalo yang menunggak membayar pajak, tapi kemauan untuk melunasinya sangat besar.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Larang Waria Tampil di Perayaan HUT ke-80 RI

Sehingga dengan hal itu maka Gusnar menambah waktu hingga Agustus 2025.

Ia juga menegaskan perpanjangan ini menjadi hadiah untuk para pemilik kendaraan di HUT ke-80 RI.

“Gunakan kesempatan ini agar kendaraan memenuhi aturan. Jangan takut jika ada razia, karena dokumen sudah lengkap,” tegas Gusnar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved