Berita Nasional

Sudewo Terancam Dimakzulkan dari Kursi Bupati Pati, Gerindra Partai Pengusung Setujui Hak Angket

Partai Gerindra, partai yang mengusung Bupati Pati Sudewo, justru menjadi salah satu pengusul hak angket yang berujung pada pembentukan pansus

Editor: Wawan Akuba
TRIBUN
BUPATI DILEMPARI -- Momen Bupati Sudewo keluar dari mobil polisi hingga dilempari air oleh pendemo. Para pedemo merasa muak dengan kelakuannya. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Fraksi Partai Gerindra, partai yang mengusung Bupati Pati Sudewo, justru menjadi salah satu pengusul hak angket yang berujung pada pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan terhadap kepala daerah tersebut.

Keputusan DPRD Pati diambil dalam rapat paripurna pada Rabu (13/8/2025) sebagai respons atas gelombang unjuk rasa besar-besaran warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyebut usulan hak angket sudah memenuhi syarat formal sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

"Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket," ujar Ali.

Ia menegaskan setiap proses akan dijalankan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak angket ini difokuskan pada penyelidikan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat ditetapkan Sudewo hingga 250 persen.

Meskipun kebijakan tersebut sudah dibatalkan, protes warga tetap bergulir dan memuncak dengan tuntutan pemakzulan.

Suasana rapat paripurna sempat memanas ketika ratusan pengunjuk rasa memaksa masuk ke ruang sidang DPRD.

Massa mengklaim jumlah peserta aksi mencapai lebih dari 50 ribu orang dan meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” serta “Turun Sudewo sekarang juga.”

Menanggapi langkah DPRD, Sudewo menyatakan menghormati mekanisme yang diambil legislatif. “Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, saya menghormati hak angket tersebut,” ujarnya singkat.

Sudewo baru dilantik sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025.

Namun, kurang dari sebulan menjabat, ia sudah dihadapkan pada gelombang penolakan yang menuntut dirinya mundur dari kursi bupati.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved